kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kiat menghadapi masalah investasi dan ekspor versi Sri Mulyani


Senin, 12 Februari 2018 / 21:18 WIB
Kiat menghadapi masalah investasi dan ekspor versi Sri Mulyani
Presiden Jokowi memberi selamat kepada Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan melakukan beberapa hal untuk menghadapi masalah investasi dan ekspor demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada beberapa hal yang akan dilakukan. Pertama, penyederhanaan regulasi dengan mengurangi berbagai aturan yang menghambat.

Kemudian menyederhanakan proses. "Untuk itu dengan single submission dilakukan, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting," ungkapnya, Senin (12/2).

Kedua, akan menggunakan intensif seperti APBN dnegan lebih aktif dan dalam hal ini seperti Kementerian Perindustrian akan melihat industri yang memiliki potensi. Misalnya, melakukan review kepada tax allowanced dan tax holiday dan sisi pelaksaan seperti apa.

"Ada kriteria yang dianggap berat seperti jumlah tenaga kerja yang harus diserap, kemudian nilai investasi minimal, kita akan review secara pragmatis, lihat kepada industri yang memang mau berkembang, seumpama dia pemain lama, adalah dia harus memiliki badan baru atau PT baru, nah kita akan lihat kalau perusahaan ini memang sudah akan melakukan ekspansi, dan ekspansi itu memang memiliki nilai signifikan maka dia bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan," jelas dia.

Ia pun berharap hal tersebut akan selesai dibahas pada bulan depan. Adapun saat ini Kemenperin, Ditjen Pajak Bea Cukai dam Badan Kebijakan Fiskal sudah melakukan formulasi. Hal tersebut akan dimuat dalam paket kebijakan baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×