kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketum PPP kena OTT, PSI: Bukti tak ada tebang pilih di era Jokowi


Jumat, 15 Maret 2019 / 13:15 WIB
Ketum PPP kena OTT, PSI: Bukti tak ada tebang pilih di era Jokowi


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terjaringnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukti tidak ada tebang pilih kasus yang terjadi di rezim saat ini. Demikian dikatakan Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melalui pesan singkat, Jumat (15/3). 

"Kasus ini menunjukan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berjalan baik di negeri ini. Jauh dari kata tebang pilih seperti yang dituduhkan ke Pak Jokowi," ujar Ernest. 

"Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapapun yang bermasalah secara hukum," lanjut dia. 

Ia bahkan meyakini Presiden Jokowi kini mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional di dalam menangani kasus yang menjerat Romahurmuziy. 

Meski demikian, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa KPK belum menetapkan status apapun terhadap Romahurmuzi. 

Ia pun meminta publik juga menghormati azas praduga tidak bersalah atas Romahurmuziy. 

Ernest menambahkan, kasus yang saat ini menimpa Romahurmuziy menunjukan bahwa pidato Ketua Umum PSI Grace Natalie benar. "Bahwa komitmen soal pemberantasan korupsi di tubuh partai politik ini sangat lemah," ujar Ernest. 

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan, penyidiknya menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT, Jumat siang. Agus belum mau mengungkap siapa saja selain Romahurmuziy yang diciduk. 

Ia berjanji, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang terjaring OTT itu dalam waktu 1 x 24 jam. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum PPP Kena OTT, PSI Anggap Bukti Tak Ada Tebang Pilih di Era Jokowi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×