Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dipastikan melanjutkan masa jabatannya untuk periode 2019-2024. Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno seluruhnya atas sengketa pemilihan presiden (pilpres).
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyambut baik putusan ini. Pasalnya, Jokowi bersama Ma’ruf Amin bisa langsung tancap gas menyelesaikan pekerjaan rumahnya.
“Pak Jokowi justru punya kesempatan emas untuk memperbaiki kabinetnya dalam waktu yang singkat, karena pasti akan di evaluasi kabinet-kabinetnya dalam pemerintahan pak Jokowi,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (27/6).
Adapun pekerjaan yang harus menjadi perhatian meliputi penciptaan lapangan tenaga kerja dan amandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu juga menyangkut defisit neraca transaksi berjalan.
“Jadi perlu dibangun juga terobosan-terobosan baik itu penetrasi pasar ekspor nya baik dari memberikan insentif terhadap ekspor yang lebih bagus serta kegiatan import yang perlu diperhatikan lagi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News