Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyesalkan penghentian penerapan Kurikulum 2013 oleh pemerintah. Ia menilai, Kurikulum 2013 secara substansi bagus untuk membangun karakter dan kompetensi murid.
"Kami sayangkan atas pembatalan (Kurikulum 2013) karena terburu-buru yang sebenarnya disusun untuk memperbaiki kurikulum 2006," kata Teuku Riefky di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (8/12), seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, kurikulum 2013 pada dasarnya agar siswa berkarakter dan memiliki kompetensi yang baik. Hal itu dibutuhkan dalam era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Menurut dia, dalam Kurikulum 2013 memang terdapat kekurangan dalam implementasinya seperti kekurangan pelatihan guru, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian guru yang belum terbiasa.
"Permasalahan teknis harus diselesaikan dengan teknis bukan mundur dengan menerapkan kebijakan lalu," ujarnya.
Teuku Riefky mengatakan, ketidaksiapan guru dalam mengawasi perkembangan anak seharusnya bisa diatasi dengan memberi waktu untuk beradaptasi. Menurut dia, hal itu lebih baik dibandingkan dengan mengubah kebijakan menggunakan kurikulum 2006.
"Sistem guru di Kurikulum 2013 bagaimana melihat kerja sama anak agar berani tampil dan itu belum terbiasa dilakukan sehingga mereka meminta waktu," katanya.
Teuku Riefky menegaskan, Komisi X DPR RI akan menyikapi kebijakan tersebut dalam rapat kerja dengan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah pada bulan Januari 2015. Komisi X akan mempertanyakan kebijakan Anies tersebut karena dinilai terburu-buru.
"Masalah kurikulum memang kewenangan pemerintah. Namun ini menyangkut publik dan berdampak pada siswa sehingga seharusnya berkonsultasi dengan DPR," katanya.
Selain itu, dia menilai penerapan Kurikulum 2006 memungkinkan munculnya mafia buku kembali. Hal itu karena di kurikulum 2013 sudah diatur mengenai buku gratis dan bisa diunduh sehingga tidak bergantung dengan percetakan.
"Tidak berlakunya Kurikulum 2013 membuka hadirnya mafia buku yang bisa mengganggu sistem belajar mengajar," katanya.
Anies sebelumnya menyatakan bahwa keputusannya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kembali pada Kurikulum 2006 merupakan langkah tepat bagi pendidikan nasional. Ia menolak jika kebijakannya itu disebut sebagai sebuah kemunduran.
Anies menjelaskan, penerapan Kurikulum 2013 tidak diimbangi dengan kesiapan pelaksanaan. Ia juga menyebut substansi pelaksanaan kurikulum tersebut tidak jelas dan tidak terdokumentasi dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News