kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ketua DPR Puan Maharani: Singgung Soal Keadilan Tak Harus Menunggu Viral


Jumat, 16 Agustus 2024 / 11:09 WIB
Ketua DPR Puan Maharani: Singgung Soal Keadilan Tak Harus Menunggu Viral
Suasana Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung terkait fenomena 'no viral, no justice' dalam Sidang Tahunan MPR, DPR DPD RI pagi ini, Jumat (16/8), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen. 

Puan menilai banyak masalah yang dihadapi oleh rakyat dan membutuhkan kehadiran negara. 

"Kehadiran negara jangan menunggu "Viral For Justice". Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," kata Puan dalam sidang itu. 

Untuk itu, menurutnya sudah menjadi tanggung jawab bagi lembaga kekuasaan negara, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, POLRI, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara. 

"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan me-viralkan di media sosial," ungkapnya. 

Baca Juga: Pesan Ketua MPR ke Calon Menteri Baru: Berbaiklah ke Jokowi-Prabowo

Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung soal demokrasi deliberatif atau demokrasi berwacana yang berkembang akhir-akhir ini. 

Menurutnya, media sosial menjadi salah satu penopang demokrasi itu. 

Bahkan melalui media sosial, dapat diciptakan berbagai persepsi mulai dari mengangkat citra seseorang, persepsi yang merendahkan seseorang dan lainya. 

Meski begitu, menurutnya demokrasi berwacana bukanlah kebebasan tak terbatas. 

"Batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya, hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×