Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung terkait fenomena 'no viral, no justice' dalam Sidang Tahunan MPR, DPR DPD RI pagi ini, Jumat (16/8), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
Puan menilai banyak masalah yang dihadapi oleh rakyat dan membutuhkan kehadiran negara.
"Kehadiran negara jangan menunggu "Viral For Justice". Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," kata Puan dalam sidang itu.
Untuk itu, menurutnya sudah menjadi tanggung jawab bagi lembaga kekuasaan negara, DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, POLRI, untuk dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat, memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran Negara.
"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan me-viralkan di media sosial," ungkapnya.
Baca Juga: Pesan Ketua MPR ke Calon Menteri Baru: Berbaiklah ke Jokowi-Prabowo
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung soal demokrasi deliberatif atau demokrasi berwacana yang berkembang akhir-akhir ini.
Menurutnya, media sosial menjadi salah satu penopang demokrasi itu.
Bahkan melalui media sosial, dapat diciptakan berbagai persepsi mulai dari mengangkat citra seseorang, persepsi yang merendahkan seseorang dan lainya.
Meski begitu, menurutnya demokrasi berwacana bukanlah kebebasan tak terbatas.
"Batas dari hak setiap warga negara di dalam negara demokratis adalah menjamin hak warga negara yang lain sama pentingnya, hak warga negara dibatasi oleh hak warga negara yang lainnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News