kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.141   34,56   0,49%
  • KOMPAS100 1.040   6,83   0,66%
  • LQ45 812   5,50   0,68%
  • ISSI 225   1,86   0,83%
  • IDX30 424   3,56   0,85%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 117   0,83   0,71%
  • IDXV30 122   2,00   1,67%
  • IDXQ30 139   1,66   1,21%

Ketua DPR: Anggota Dewan Harus Tingkatkan Kualitas Undang-Undang


Senin, 12 Juli 2010 / 11:30 WIB
Ketua DPR: Anggota Dewan Harus Tingkatkan Kualitas Undang-Undang


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kualitas undang-undang ternyata memprihatinkan. Banyak produk undang-undang yang disahkan kemudian berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, Ketua DPR Marzuki Alie mengajak anggota parlemen untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan yang hendak disahkan. "Sejumlah kasus judicial review dan pembatalan undang-undang merupakan pelajaran penting untuk meningkatkan kinerja," ujar Marzuki dalam pidatonya di Rapat Paripurna pembukaan masa sidang IV, Senin (12/7).

Dari tahun ke tahun, jumlah undang-undang yang digugat ke Mahkamah Konstitusi ternyata meningkat. Hingga Juni lalu, setidaknya sudah 25 produk undang-undang yang diuji materikan ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, pada tahun lalu, hanya 29 undang-undang yang di-judicial review. Sebanyak 21 permohonan sudah diputuskan.

Selain kualitas, Marzuki juga meminta para anggota dewan perlu ngebut menyelesaikan undang-undang. Tahun ini, DPR menargetkan menyelesaikan 70 Rancangan Undang-Undang. Namun, hingga saat ini baru lima yang diselesaikan. Beberapa RUU yang sedang dikerjakan adalah RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara, RUU tentang grasi, RUU tentang protokol, dan RUU tentang Mata Uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×