Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan baru mencuat ke publik.
Salah satunya datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusulkan pembentukan kementerian yang khusus menangani terkait properti dan pengelolaan kota yakni Kementerian Perumahan dan Perkotaan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai usulan tersebut sebagai "usulan" adalah baik adanya.
"Usulan itu sebagai usulan baik, tapi pertanyaannya, tapi ketakutannya adalah apakah itu baik untuk fungsi pemerintah nanti, karena memakai uang rakyat, APBN," ujar Trubus kepada Kontan, Senin (13/5).
Dia mengkritisi soal penggunaan anggaran. Sebab, membentuk kementerian baru akan menambah beban anggaran dengan kata lain sebagai pemborosan anggaran.
Baca Juga: Ini Alasan Apindo Usulkan Kementerian untuk Urusi Properti dan Perkotaan
Trubus menyarankan agar properti lebih banyak diurus pihak swasta bersama pemerintah sehingga minim penggunaan uang rakyat.
Menurutnya, dengan membentuk kementerian baru lebih-lebih yang menangani perumahan dapat menjadi sarana korupsi, dia memberikan gambaran seperti yang terjadi ketika masa orde baru.
Trubus bilang, alih-alih membentuk Kemeterian Perumahan dan Perkotaan, lebih baik memaksimalkan kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya dengan membentuk direktorat jenderal yang khusus menangani soal properti.
Langkah ini menurutnya dapat menghindari kerumitan birokrasi akibat tumpang tindih tanggung jawab antar kementerian nantinya.
Dia juga menyarankan pemerintahan baru untuk merampingkan kabinet alih-alih memperbanyak jumlah kementerian, misalnya Kementerian Perindustrian dapat digabungkan dengan Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) digabung dengan lembaga-lembaga terkait aparatur negara yang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News