kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Alasan Apindo Usulkan Kementerian untuk Urusi Properti dan Perkotaan


Senin, 13 Mei 2024 / 10:42 WIB
Ini Alasan Apindo Usulkan Kementerian untuk Urusi Properti dan Perkotaan
ILUSTRASI. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemerintahan baru agar membentuk kementerian yang khusus menangani terkait properti dan pengelolaan kota.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemerintahan baru agar membentuk kementerian yang khusus menangani terkait properti dan pengelolaan kota. 

Kementerian tersebut yakni Kementerian Perumahan dan Perkotaan yang nantinya diharapkan dapat mengatur soal pengembangan real estate dan perkotaan.

Ketua Kebijakan Publik Apindo Sutrisno Iwantono menyebut usulan kementerian baru tersebut guna memudahkan masyarakat untuk memperoleh properti atau perumahan yang merupakan kebutuhan pokok. 

"Memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh properti, baik properti untuk perumahan rakyat maupun kemudian yang dibutuhkan dalam konteks pengembangan ekonomi," kata Sutrisno kepada Kontan, Senin (13/5). 

Ia menilai, perlu pengaturan khusus lewat suatu kemeterian yang menangani masalah properti dan kota-kota. "Kita melihat ada kota-kota di Indonesia yang masih belum ada kesetaraan. Maka kota-kota yang masih tertinggal itu juga harus dikejar supaya mengalami kemajuan," lanjut Sutrisno.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara: 34 Kementerian Cukup untuk Melaksanakan Program

Sutrisno menilai, Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lebih banyak menangani soal infrastruktur sehingga ke depannya dibutuhkan kementerian khusus yang menangani perumahan. 

Dengan adanya Kemeterian Perumahan dan Perkotaan, kata Sutrisno, diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan properti yang terjangkau bagi masyarakat serta memecahkan persolan-persoalan terkait perizinan yang perlu untuk diperlancar. 

"Biar lebih lancar ya, mulai dari pendirian perusahaan, lalu masalah kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, masalah lingkungan, kemudian ada masalah KBLI dan sebagainya," tuturnya. 

Dari sisi pengusaha, Sutrisno bilang, kemudahan masyarakat untuk memperoleh properti akan mendorong penjualan yang lebih baik, sebab dapat memacu pembelian masyarakat terhadap produk-produk properti.

Dia juga menegaskan perlunya peran serta lembaga keuangan seperti bank untuk memberikan kredit yang lebih ringan supaya masyarakat lebih mudah mengakses properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×