Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penilaian tingkat risiko penularan di wilayahnya. Ketiga indikator kesehatan masyarakat tersebut yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Indikator epidemiologi merujuk pada kecenderungan kasus positif, meninggal dunia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Surveilans kesehatan masyarakat menyangkut kemampuan sistem kesehatan masyarakat untuk melakukan pemantauan, seperti deteksi kasus atau testing, pemantauan mobilitas penduduk serta pelacakan kontak.
Indikator terakhir, pelayanan kesehatan berfokus pada ketersediaan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit untuk penanganan COVID-19 dan alat pelindung diri (APD). Indikator tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan PBB untuk Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca Juga: Anies: Perpanjangan PSBB jadi penentu new normal di Jakarta
Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito menyatakan, setiap negara perlu menerapkan indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan suatu daerah siap untuk melakukan kegiatan atau aktivitas sosial ekonomi berikutnya.
Baca Juga: Inilah daftar 41 kelurahan zona hijau di Kota Bekasi yang boleh salat Id di masjid
“Jadi indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah (di Indonesia) tetapi gambarannya setiap daerah berbeda-beda,” kata Wiku dalam dialog di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (26/5).
Ia memberi contoh indikator epidemiologi. Apabila suatu wilayah terjadi penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhir ini menunjukkan daerah tersebut mengalami perkembangan yang sangat baik. Jumlah kasus ini tidak hanya pada kasus positif Covid-19 tetapi juga kasus ODP dan PDP atau kasus probable yang ada di wilayah itu.
Menurut Wiku, tren waktu yang digunakan adalah dalam dua mingguan dan bukan harian.
“Kalau kita melihatnya per hari bisa naik-turun naik-turun. Tapi kalau lihatnya perminggu, nanti bisa kelihatan, apakah ini akan turun, datar atau naik,” jelasnya.
Melalui ketiga indikator tersebut atau indikator kesehatan masyarakat, bisa terlihat tingkat risiko penularan Covid-19 di suatu wilayah. “Dan kita bisa mendapatkan peta risikonya,” jelasnya.
Dengan penilaian berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, masyarakat dapat mengetahui tingkat risikonya. Gugus Tugas Nasional sendiri memetakan tiga tingkatan risiko, yaitu tinggi dengan warna merah, sedang berwarna kuning, rendah berwarna hijau, sedangkan warna biru merupakan wilayah yang tidak terdampak.
Untuk mengetahui risiko suatu wilayah terhadap penyebaran Covid-19, Wiku memberi informasi ada alat navigasi yang bisa masyarakat akses, yaitu aplikasi bernama Bersatu Lawan Covid-19 atau BLC yang sudah berbasis android dan iOS.
“Ini sebuah sistem di mana seluruh data di Indonesia menjadi satu. Kalau masyarakat berpartisipasi mengisinya, dan seterusnya, kita bisa menggambarkan peta risiko. Peta risiko yang ada di sekitar kita,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News