kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.934   1,00   0,01%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kerap kali terjadi, Greenpeace dan Walhi minta pemerintah serius tangani karhutla


Minggu, 22 September 2019 / 09:50 WIB
Kerap kali terjadi, Greenpeace dan Walhi minta pemerintah serius tangani karhutla
ILUSTRASI. Kerap kali terjadi setiap tahun, Greenpeace dan Walhi minta pemerintah serius menangani kebakaran hutan dan lahan.


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap kali terjadi setiap tahunnya. Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Arie Rompas mengatakan, terjadinya karhutla karena pemerintah selama ini lalai dengan memberi banyak perizinan usaha di wilayah gambut.

Ia meminta, stakeholder terkait dapat membentuk tim gabungan untuk melakukan evaluasi perizinan. Selain itu, agar karhutla tidak terulang lagi, pemerintah mesti lebih tegas dalam penegakan hukum karhutla.

"Pemerintah tidak bisa lagi menganggap ini (karhutla) sebagai kejadian yang biasa," kata Arie, Sabtu (21/9).

Baca Juga: Update karhutla, sebanyak 2.288 titik api terpantau di seluruh Indonesia

Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menilai, pemerintah kalang kabut dalam menangani karhutla karena pemerintah telah gagal melakukan dua hal. Pertama, pemulihan fungsi ekosistem gambut belum optimal. Kedua, penegakan hukum yang belum maksimal.

"Karena dua hal ini tidak dilakukan serius maka risiko kebakaran hutan meningkat di Indonesia walaupun terjadi penurunan titik api tahun 2016 hingga 2018," kata Zenzi.

Walhi meminta pemerintah melakukan kajian lingkungan hidup strategis untuk melakukan review perizinan terhadap entitas perusahaan. Menurut dia, jika tidak diawali dengan hal tersebut, pemerintah cenderung responsif dan serampangan dalam penanggulangan maupun penanganan karhutla.

"Seperti sekarang, muncul api baru melakukan upaya pemadaman," ujar dia.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Fatwa haram soal karhutla bersifat pedoman



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×