Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Edy mengatakan, Satgas telah memberi peringatan keras kepada produsen minyak goreng tersebut. Pemprov Sumut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu bisa segera diproses secara hukum.
Secara terpisah, pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) memberikan klarifikasi soal adanya pemberitaan 1,1 juta kilogram minyak goreng kemasan ditimbun di salah satu gudang di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pihak PT SIMP menyatakan, produksi minyak goreng di perusahaan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan perusahaannya.
Baca Juga: Kemendag Bakal Membawa ke Ranah Hukum Para Penimbun Minyak Goreng
Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) itu menjelaskan total 1,1 juta kg minyak goreng yang setara dengan 80 ribu karton itu merupakan jumlah untuk 2 sampai 3 hari pengiriman minyak goreng.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen PT SIMP dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Minta Produsen Segera Distribusikan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng yang Ditimbun di Sumut"
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Editor : Bagus Santosa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News