kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepesertaan JKN-KIS Telah Capai 90,79% dari Total Penduduk 227,7 Juta Jiwa


Rabu, 15 Maret 2023 / 07:15 WIB
Kepesertaan JKN-KIS Telah Capai 90,79% dari Total Penduduk 227,7 Juta Jiwa


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan, kepesertaan program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) telah mencapai 90,79% dari total penduduk 277,7 juta jiwa.

“Kepesertaan JKN-KIS terus meningkat dari tahun ke tahun sampai dengan 1 Maret 2023 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan program JKN-KIS telah mencapai 252,17 juta jiwa atau 90,79 dari total penduduk,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara penghargaan UHC, Selasa (14/3).

Ali mengatakan, capaian tersebut menjadikan program JKN-KIS di Indonesia sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.

Baca Juga: Bermodal NIK di KTP, Peserta JKN Bisa Berobat ke Fasilitas Kesehatan

Ali menyebut, Eropa dan Amerika Serikat dalam mencapai universal health coverage (UHC) membutuhkan waktu 20 tahun sampai 127 tahun sejak dibentuknya lembaga pelaksana jaminan kesehatan di negaranya terbentuk.

“Maka Indonesia menjadi negara capaian peserta tercepat dimana kurang lebih 10 tahun kepesertaan telah mencakup lebih dari 150 juta orang,” ungkap Ali.

Ali menyampaikan, terdapat 22 provinsi, 252 kabupaten, dan 82 kota yang telah mencapai UHC di wilayahnya. Dengan cakupan lebih dari 95% dari total penduduk di masing-masing wilayah.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, dalam rangka mencapai UHC di Indonesia, pihaknya tengah mengembangkan upaya terintegrasi untuk memetakan, menyisir dan mengadvokasi registrasi seluruh masyarakat dalam kepesertaan JKN.

Program tersebut dilaksanakan bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Nantinya juga akan membutuhkan dukungan yang kuat dari Gubernur, Bupati dan Walikota. Melaui sinergi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, BPJS Kesehatan meyakini capaian UHC dapat terwujud.

Ali menyebut, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Ali menceritakan, pada awal-awal adanya BPJS Kesehatan, rumah sakit enggan bekerjasama. Namun, saat ini rumah sakit rebutan ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Ali menyatakan, BPJS Kesehatan memikirkan cash flow rumah sakit. Sebab, pembayaran klaim tepat waktu yakni kurang dari 2 minggu. “BPJS tidak punya hutang ke rumah sakit,” ucap Ali.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dalam RPJMN tahun 2024 seluruh penduduk Indonesia harus dilindungi dalam program JKN-KIS. Atau setidaknya minimal 98% dari total penduduk.

Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah telah mengalokasikan iuran yang bersumber dari APBN untuk 96,71 juta penduduk atau pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK).

Baca Juga: Link dan 3 Cara Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan

Muhadjir mengapresiasi peran gubernur, bupati, dan walikota untuk mendukung capaian kepesertaan JKN-KIS. Sebab, hal itu juga merupakan amanah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, total pemanfaatan untuk mendukung penurunan angka stunting melalui program JKN mencapai Rp 3,6 triliun,” ucap Muhadjir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×