kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala BPJN XII ditangkap KPK, diduga terkait proyek jalan multiyears Rp 155 miliar


Rabu, 16 Oktober 2019 / 06:13 WIB
Kepala BPJN XII ditangkap KPK, diduga terkait proyek jalan multiyears Rp 155 miliar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada transaksi suap senilai Rp 1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multiyears di Kementerian PUPR senilai Rp 155 miliar. Dugaan transaksi itu ditemukan dalam operasi tangkap tangan terhadap 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere.

Baca Juga: Baru delapan bulan menjabat Bupati Indramayu, Supendi kena OTT KPK

Kemudian ada pula unsur pejabat pembuat komitmen (PPK), staf balai dan pihak swasta. "Jadi pemberi men-transferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian ATM-nya diberikan kepada pihak penerima. Nah uang di ATM itulah yang diduga digunakan pihak penerima. Diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.

"Yang diamankan di Jakarta itu satu orang, Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Sisanya 7 orang diamankan di Samarinda dan Bontang," sambung Febri.

Baca Juga: Bupati Indramayu kena OTT, KPK amankan uang ratusan juta

Febri menjelaskan, 7 orang lainnya sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur. Mereka akan diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (16/10/2019). KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers, Rabu. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BPJN XII Ditangkap KPK, Diduga Terkait Proyek Jalan Multiyears Rp 155 Miliar"
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×