Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Penerimaan pajak di Provinsi DKI Jakarta masih seret. Berdasarkan data realisasi penerimaan pajak Dinas Perpajakan DKI Jakarta, sampai pertengahan November 2014 penerimaan pajak baru mencapai Rp 22,6 triliun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, realisasi penerimaan pajak tersebut baru mencapai 79% dari target 2014 yang sebesar Rp 32,5 triliun. "Dengan sisa waktu satu setengah bulan ini kemungkinan besar tidak akan mencapai target," kata Iwan di Jakarta Rabu (12/11).
Iwan mengatakan bahwa keraguan tersebut didasarkannya pada beberapa alasan. Pertama, penurunan penjualan kendaraan di Jakarta yang sampai dengan Oktober kemarin baru mencapai 600.000 unit atau turun 20.000 unit jika dibandingkan periode yang sama tahun 2013 kemarin.
"Potensi besar sebenarnya dari situ, tapi karena transaksi jual beli turun, penerimaan pajak dari sektor tersebut juga turun sampai dengan 3,4%," katanya.
Kedua, penurunan angka penjualan properti di Jakarta. Iwan mengatakan bahwa penurunan tersebut turut menggerus penerimaan DKI Jakarta dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Penurunan tersebut berdampak besar, jika tahun ini kami pasang target Rp 5 triliun dari sektor tersebut, kenyataannya sampai sekarang baru Rp 2,5 triliun," katanya.
Dengan kondisi itulah maka Iwan hanya memperkirakan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta tahun ini hanya akan mencapai 85%-87% saja. "Kemungkinan besar di angka itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News