kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kenaikan upah buruh bisa memberatkan pengusaha


Selasa, 29 April 2014 / 20:51 WIB
ILUSTRASI. Tidak Hanya untuk Kesehatan Mata, Ini Sederet Manfaat Wortel untuk Kesehatan Anak


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Peringatan hari buruh internasional tanggal 1 Mei mendatang biasanya diikuti beberapa tuntutan dari buruh. Salah satunya adalah soal kenaikan upah minimum.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik mengatakan, tuntutan kenaikan upah jika dikabulkan akan memberatkan pengusaha.

“Mereka boleh saja demo untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tapi kalau upah dinaikkan, maka biaya produksi juga otomatis akan meningkat,” katanya kepada Kontan, Selasa (29/4).

Natsir menambahkan, kenaikan upah buruh akan memberatkan karena masih ada beban biaya lain yang harus ditanggung oleh pengusaha.

Seharusnya, kata Natsir, pemerintah membentuk tim khusus yang bisa menekan biaya lain-lain yang ditanggung pengusaha. Sehingga, beban pengusaha tak menjadi lebih berat.

Rencananya, ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya pada 1 dan 2 Mei 2014.

Ada beberapa tuntutan yang bakal disuarakan buruh. Antara lain, menolak kebijakan upah murah dengan parameter KLH ditambah, meningkatkan taraf hidup layak buruh, dan menghapuskan sistem outsourcing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×