kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan kaji hapus dana subsidi pupuk


Kamis, 26 Juni 2014 / 10:57 WIB
Kemtan kaji hapus dana subsidi pupuk
ILUSTRASI. Gempa Terkini Magnitudo 4.0 Terasa di Soreang dan Bandung, Dini Hari (28/1). ANTARA FOTO/Seno/nym.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Saban tahun pemerintah selalu dipusingkan dengan masalah pupuk bersubsidi. Dana yang besar ini seringkali tak tepat sasaran dan justru tidak dinikmati oleh petani yang berhak mendapatkannya.

Kementerian Pertanian kini mencari langkah yang tak populer untuk diterapkan pada masa pemerintahan presiden selanjutnya. Yakni menghapus dana pupuk bersubsidi dan mengalihkannya ke sektor infrastruktur pertanian.

Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, langkah ini tak cuma sekedar wacana melainkan sudah menjadi rencana yang bisa diterapkan mulai tahun depan. "Dalam tiga bulan ini akan diselesaikan kajian penghapusan subsidi pupuk ini," ujar Suswono kepada KONTAN, pekan lalu.

Menurut Suswono, kajian ini sudah melibatkan banyak peneliti serta akademisi. Intinya, kajian ini mengungkapkan, penghapusan subsidi pupuk tersebut memungkinkan untuk dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya.

Pengalihan dana pupuk ini akan dialokasikan untuk menguatkan sistem pertanian nasional, seperti subsidi langsung kepada petani, pembangunan irigasi yang baik, dan jaminan harga kepada petani ketika panen. Dengan begitu, petani tak lagi menghadapi penurunan harga padi ketika musim panen tiba.

Kata Suswono, pemerintah berikutnya harus memiliki keberanian seperti pemerintah Filipina yang saat ini tak lagi memberi subsidi pupuk kepada para petaninya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengklaim, Filipina sukses menguatkan infrastruktur pertanian setelah menghapus subsidi pupuk.

Sebelum menghapus subsidi pupuk, Filipina dihadapkan pada masalah seperti yang dialami Indonesia saat ini yakni kebocoran dan subsidi pupuk yang tak tepat sasaran.

Masalah kebocoran ini yang membuat pemerintah membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) sejak beberapa tahun lalu yang didalamnya terdapat kepolisian dan kejaksaan. Harapannya, kebocoran subsidi pupuk bisa diatasi dan dibawa ke ranah hukum.

"Tapi ironisnya selama ini kebocoran ini tak bisa dicegah dan tak pernah bisa diproses secara hukum. Hal ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi Kemtan," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR, Siswono Yudo Husodo membenarkan pupuk bersubsidi penuh masalah. Menurutnya pemerintah harus berani mengurangi atau bahkan mencabut subsidi ini agar sektor pertanian bisa lebih mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×