kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemtan dukung merger PTPN, Perhutani dan Inhutani


Kamis, 19 Juni 2014 / 14:42 WIB
Kemtan dukung merger PTPN, Perhutani dan Inhutani
ILUSTRASI. Informasi jadwal kereta Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin-Minggu, 23-29 Januari 2023


Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementrian Pertanian (Kemtan) mendukung peleburan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan Perhutani dan Inhutani menjadi satu holding. Pembentukan holding perusahaan perkebunan dan kehutanan membuat posisi tawar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor agribisnis akan lebih kuat.

Rusman Heriawan, Wakil Mentri Pertanian mengatakan, perusahaan yang saat ini bersaing akan bersatu dan menghasilkan produk yang lebih kuat lagi di pasar. Pengabungan perusahaan juga tidak akan banyak mengalami kendala. Sebab, core bisnis perusahaan selama ini sama. "Jika selama ini fokus pada persaingan bisnis. Ke depan nanti fokus pada pengadaan bahan baku bersama. Pemasaran produk bersama. Sehingga lebih efisiensi dan laba yang didapat lebih besar," ujar Rusman pada Kamis (19/6) digedung Bank Indonesia (BI).

Ia mencontohkan, perusahaan pupuk dan semen yang sudah terlebih dahulu melakukan marger terbukti sukses dan mampu menjadi perusahaan yang besar.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan menggabungkan 20 perusahaan plat merah pada tahun 2012. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, penggabungan perusahaan plat merah ini merupakan bagian dari program penataan BUMN.

Dahlan mencontohkan penggabungan 15 PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurutnya, ke-15 PTPN itu akan dilebur menjadi satu induk usaha. Nantinya, PTPN III akan menjadi induk usaha sementara yang lainnya menjadi anak usaha. Begitu pula dengan BUMN bidang kehutanan. Dahlan mengatakan, BUMN bidang kehutanan akan disatukan dengan Perhutani. Menurutnya, penggabungan BUMN kehutanan ini akan mengurangi lima BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×