kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 18.096   61,00   0,34%
  • IDX 6.131   -55,20   -0,89%
  • KOMPAS100 800   -7,14   -0,88%
  • LQ45 608   -4,53   -0,74%
  • ISSI 212   -1,96   -0,92%
  • IDX30 342   -2,78   -0,81%
  • IDXHIDIV20 423   -3,94   -0,92%
  • IDX80 91   -0,74   -0,80%
  • IDXV30 116   -0,67   -0,57%
  • IDXQ30 110   -0,83   -0,75%

Kemnaker targetkan revisi Permenaker tentang Jaminan Sosial PMI segera rampung


Selasa, 25 Mei 2021 / 16:12 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah melakukan revisi atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 18 tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun menargetkan revisi Permenaker 18 2018 ini bisa segera diharmonisasikan dan diundangkan pada Juli-Agustus tahun ini. Pasalnya, saat ini progress perubahan Permenaker ini sudah mencapai 80%.

"Kalau mau dipresentasekan, tahapannya 80% sudah selesai, tinggal Mei-Juni ini [pembahasan] antar kementerian, baru kemudian dilakukan harmonisasi. Mudah-mudahan sesuai dengan skedul yang sudah kita rencanakan, Juli-Agustus sudah selesai pengundangan perubahan permenaker 18/2018," ujar Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (24/5).

Baca Juga: Permohonan baru TKA dihentikan sementara, tapi dikecualikan pada proyek PSN

Adapun, Ida menyebutkan pihaknya baru saja menyelesaikan rapat koordinasi dengan BP2MI untuk penyusunan draft perubahan Permenaker nomor 18 tahun 2018. Bila mengikuti jadwal, maka pada Mei hingga Juni 2021 direncanakan akan ada pembahasan antara Kementerian yang diharapkan akan menghasilkan draft perubahan Permenaker 18/2018.

Adapun, sebelum menyelesaikan penyusunan draft revisi Permenaker ini di Mei tahun ini, Kemnaker telah melakukan rapat tim teknis pada Maret 2021 untuk mengidentifikasi poin perubahan dalam aturan ini dan sejak akhir 2019 hingga 2020 melakukan rapat rutin antara Kemnaker, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan evaluasi implementasi jaminan sosial PMI.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×