kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kemnaker sebut penerapan struktur dan skala upah tingkatkan kesejahteraan pekerja


Jumat, 03 Desember 2021 / 13:43 WIB
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung mata uang Rupiah di salah satu bank di Tangerang Selatan, Kamis (18/3). Kemnaker sebut penerapan struktur dan skala upah tingkatkan kesejahteraan pekerja.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Indah menambahkan, kegiatan sosialisasi penting karena merupakan salah satu sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan perwakilan pengusaha/manajemen perusahaan. Utamanya berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hubungan industrial.

"Forum-forum seperti ini akan terus kami lakukan untuk memperkuat konsolidasi dan kolaborasi guna memastikan terlaksananya ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hubungan industrial secara baik," ujar Indah.

Baca Juga: Pengusaha: Struktur dan skala upah sudah diterapkan

Sebagai informasi, dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintahan daerah dan unsur pengusaha/manajemen perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar “Sosialisasi Penyusunan Struktur dan Skala Upah serta Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)” di Denpasar, Bali (2/11/2021).

Sosialisasi penyusunan SUSU dan PP, PKB diikuti oleh 80 orang peserta. Sebanyak 15 orang mewakili unsur Pemkab/Pemkot/Pemprov, meliputi pejabat struktural dan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Disnaker dan 65 pengusaha/manajemen perusahaan di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×