kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,13   -2,62   -0.29%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemnaker sebut penerapan struktur dan skala upah tingkatkan kesejahteraan pekerja


Jumat, 03 Desember 2021 / 13:43 WIB
Kemnaker sebut penerapan struktur dan skala upah tingkatkan kesejahteraan pekerja
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung mata uang Rupiah di salah satu bank di Tangerang Selatan, Kamis (18/3). Kemnaker sebut penerapan struktur dan skala upah tingkatkan kesejahteraan pekerja.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Indah menambahkan, kegiatan sosialisasi penting karena merupakan salah satu sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan perwakilan pengusaha/manajemen perusahaan. Utamanya berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hubungan industrial.

"Forum-forum seperti ini akan terus kami lakukan untuk memperkuat konsolidasi dan kolaborasi guna memastikan terlaksananya ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hubungan industrial secara baik," ujar Indah.

Baca Juga: Pengusaha: Struktur dan skala upah sudah diterapkan

Sebagai informasi, dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintahan daerah dan unsur pengusaha/manajemen perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar “Sosialisasi Penyusunan Struktur dan Skala Upah serta Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)” di Denpasar, Bali (2/11/2021).

Sosialisasi penyusunan SUSU dan PP, PKB diikuti oleh 80 orang peserta. Sebanyak 15 orang mewakili unsur Pemkab/Pemkot/Pemprov, meliputi pejabat struktural dan Fungsional Mediator Hubungan Industrial Disnaker dan 65 pengusaha/manajemen perusahaan di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×