kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya


Rabu, 21 Oktober 2020 / 10:24 WIB
Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya
ILUSTRASI. Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui target penyaluran bantuan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan pada tahap I belum mencapai 100%. Masih banyak pekerja yang terdaftar mendapatkan BTL karyawan tapi belum terima dana.

Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan adalah bantuan sosial pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Dengan bantuan itu, setiap pekerja mendapat BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan hingga Desember 2020.

Pemerintah menyalurkan BLT karyawan sebanyak dua kali. Setiap pencairan, BLT karyawan yang disalurkan mencapai Rp 1,2 juta per penerima.

Kemnaker mencatat, hingga 19 Oktober 2020 bantuan subsidi gaji/upah sudah berhasil disalurkan kepada 12.166.471 pekerja atau setara dengan 98,09%.

Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Bogor, harga pembukaan Rp 180 juta
.
Pada penyaluran BLT yang pertama, tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 pekerja atau 99,43%, tahap II sebanyak 2.981.531 pekerja atau 99,38%, tahap III sudah disalurkan kepada 3.476.120 penerima atau 99,32%, tahap IV telah disalurkan ke 2.620.665 penerima atau 94,09%, dan tahap V sebanyak 602.468 pekerja atau 97,39%.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerangkan adanya pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji ini dikarenakan berbagai alasan, seperti adanya kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150.000-an karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” jelas Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×