kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu berupaya terus perluas basis penerimaan pajak


Rabu, 13 Maret 2019 / 23:31 WIB
Kemkeu berupaya terus perluas basis penerimaan pajak


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berusaha memperluas basis penerimaan pajak alias tax base di Indonesia.

Hal ini agar sumber penerimaan pajak semakin merata dan tidak terkonsentrasi pada sektor -sektor maupun sumber tertentu saja.

Upaya perluasan basis penerimaan pajak ini, menurut Sri Mulyani, sudah dijalankan selama ini. Terutama, dengan menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kesadaran para karyawan sebagai wajib pajak.

"Intensitas perusahaan-perusahaan untuk memfasilitasi karyawan agar patuh menyampaikan SPT makin terlihat karena dilakukan secara lebih organized," kata Sri Mulyani, Rabu (13/3).

Selain itu, DJP juga terus menciptakan inovasi untuk mempermudah wajib pajak orang pribadi dalam menjalankan kepatuhan pajak. Misalnya, lewat fasilitas online melalui e-filing dan e-billing yang memungkinkan WP melaporkan pembayaran pajaknya kapan saja dan di mana saja sehingga tak perlu menyambangi kantor pajak.

"DJP makin memperluas dan memperkuat pelayanan menggunakan teknologi agar WP individu tidak merasa terbeban untuk patuh," pungkasnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menambahkan, porsi penyampaian SPT tahun ini melalui e-filing semakin bertambah.

Dari total 5,5 juta laporan SPT yang masuk per hari ini, 90% di antaranya disampaikan secara online. Tahun lalu, dari total 12,5 juta SPT yang masuk, laporan melalui e-filing hanya sekitar 81%.

"Kami berharap dengan ini partisipasi WP benar-benar muncul sehingga dapat memenuhi target pelaporan SPT tahun ini yakni 85% dari SP wajib lapor," kata Hestu.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, upaya perluasan basis pajak juga dilakukan dengan menyentuh ranah pendidikan sejak usia dini.

Untuk itu, Kemkeu terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meningkatkan sosialisasi melalui kurikulum.

"Ini agar pemahaman pajak sebagai instrumen negara dan uang bersama bisa dipahami dan terus diperluas kepada masyarakat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×