kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemhan perkenalkan peluncur roket R-HAN 122B, ini kemampuannya


Kamis, 11 Maret 2021 / 07:21 WIB
Kemhan perkenalkan peluncur roket R-HAN 122B, ini kemampuannya
ILUSTRASI. Balitbang Kemhan mengembangkan kendaraan Peluncur Roket R-HAN 122B. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun salah satu prototipe senjata yang berhasil dikembangkan oleh Balitbang Kemhan adalah kendaraan Peluncur Roket R-HAN 122B.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Alat Peralatan Pertahanan (Alpalhan) Balitbang Kemhan Brigjen TNI Rosidin MSi (Han) MSc mengatakan, Roket R-HAN 122B dapat memperkuat satuan marinir dan TNI angkatan laut (AL) yang saat ini menggunakan kendaraan Roket 122 MM, RM70, dan GRAD 40 buatan Cekoslovakia.

Selain itu, alutsista karya anak bangsa tersebut juga dilengkapi tabung launcher bertipe PL R-HAN 122B dengan kaliber 122 milimeter (mm) dan mampu memuat sebanyak 40 laras.

Baca Juga: Jokowi janji anggaran pertahanan naik 3 kali lipat

“Untuk pengoperasian, R-HAN 122B memiliki sistem otomatis pada bagian loading, elevasi, azimuth, firing dan kalkulator balistik. R-HAN 122B juga memiliki daya luncur sejauh 30 kilometer (km),” ujar Brigjen Rosidin.

Soal kemandirian persenjataan, Sekretaris Balitbang Kemhan Brigjen TNI Abdullah Sani menyampaikan bahwa 2021 akan menjadi momen bagi Balitbang Kemhan untuk fokus membangun prototipe alutsista.

Dengan begitu, Indonesia diharapkan mampu memproduksi senjata secara mandiri yang berkualitas pada 2024. Bahkan, kualitas senjata bisa setara dengan produk alutsista dari luar negeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkenalkan Peluncur Roket R-HAN 122B, Kabalitbang Kemhan: Ini Langkah Strategis"
Penulis : Erlangga Satya Darmawan
Editor : Mikhael Gewati

Selanjutnya: Pemerintah beli 16 Sukhoi senilai US$ 1,17 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×