kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemeperin Sebut Distribusi Migor Curah Bertambah 800 Ton Per Hari


Jumat, 08 April 2022 / 15:42 WIB
Kemeperin Sebut Distribusi Migor Curah Bertambah 800 Ton Per Hari
ILUSTRASI. Tterjadi kenaikan penyaluran minyak goreng curah sebesar rata-rata 800 ton per hari selama April 2022.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya pengelolaan dan pengawasan produksi serta distribusi minyak goreng curah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi penggunaan teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

"Tujuannya agar mempermudah pelaku industri sekaligus untuk menjaga transparansi dan akutabilitas kepada masyarakat sehingga tercipta good governance," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4).

Dalam SIMIRAH, terdapat beberapa informasi diantaranya jumlah produksi, pelacakan distribusi minyak goreng curah, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

"Kemenperin akan melaporkan secara berkala ke publik tentang rating penyaluran minyak goreng curah bersubsidi untuk seluruh produsen peserta program. Nantinya kami akan mengumumkan pelaku usaha yang tidak patuh serta belum mendukung program," imbuhnya.

Data rekapitulasi SIMIRAH per tanggal 7 April 2022 Pukul 17.00 WIB menyatakan bahwa pada Maret 2022, total minyak goreng curah bersubsidi yang telah disalurkan oleh perusahaan peserta program sebesar 63.916 ton selama 14 hari, atau rata-rata distribusi mencapai 4.640 ton per hari.

Baca Juga: Kemensos Pastikan BLT Minyak Goreng Disalurkan Tepat Sasaran

Adapun total kebutuhan nasional mencapai 78.294 ton per 14 hari, maka realisasi distribusi secara nasional telah menyentuh angka 81,6%.

Data juga menunjukkan kinerja distribusi naik di bulan April menjadi 5.424 ton per hari. Ini artinya telah terjadi kenaikan penyaluran minyak goreng curah sebesar rata-rata 800 ton per hari, atau meningkat 16% bila dibanding penyaluran bulan Maret. Agus mengapresiasi kepada pelaku industri minyak goreng curah yang telah memenuhi kewajibannya sesuai Permenperin 8/2022.

Berdasarkan data SIMIRAH per 8 April pukul 12.30 WIB, telah terdaftar 300 distributor, 919 sub-distributor dan 4686 pengecer.

Kementerian Perindustrian mencatat ada 75 industri minyak goreng sawit (MGS) terlibat dalam program pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Adapun 75 industri MGS tersebut telah mendapat nomor registrasi dan berkontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Mereka wajib memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng curah kepada masyarakat, termasuk usaha mikro dan kecil," kata Agus.

Ia melanjutkan, ketentuan tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),

Saat ini, 55 dari 75 perusahaan industri peserta program telah mulai memproduksi minyak goreng sawit curah bersubsidi. Sementara 20 perusahaan lain belum sama sekali memulai produksi dalam program ini. Di antara 55 perusahaan yang telah mulai berproduksi, realisasi jumlah produksinya bervariasi.

Sebagian perusahaan mampu memenuhi jumlah yang ditargetkan, namun sebagian lain masih jauh dari harapan. Karena itu, berbagai upaya pembinaan dan pengawasan dilakukan agar perusahaan industri memenuhi komitmen mereka untuk menyalurkan minyak goreng sawit curah dalam jumlah yang ditargetkan.

Kemudian untuk penyaluran minyak goreng sawit curah ke lima wilayah timur Indonesia, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat, Agus memastikan semuanya dalam proses pengiriman.

"Walau permasalahan di lapangan sangat menantang, kami yakin semuanya, termasuk untuk wilayah timur, akan berjalan baik dan lancar. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak agar program ini tepat sasaran," tuturnya.

Sebagai pengawasan Kemenperin dan Polri telah sepakat membentuk satgas gabungan untuk memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar. Dalam upaya pengawasan melekat ini, penggunaan SIMIRAH akan dioptimalkan untuk memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan oleh aparatur di lapangan.

"Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8/2022," tegasnya.

Sanksi yang disiapkan untuk pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha. Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan yaitu menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar, serta ekspor.

Kemenperin memastikan pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINAS yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS.

Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 6,95 Triliun Anggaran untuk BLT Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×