CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Kementerian Sosial Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun di Tahun 2022, untuk Apa?


Rabu, 13 April 2022 / 15:41 WIB
Kementerian Sosial Usul Tambahan Anggaran Rp 11 Triliun di Tahun 2022, untuk Apa?
ILUSTRASI. Menteri Sosial Tri Rismaharini. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 11 triliun di tahun 2022. Anggaran tersebut digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, total usulan anggaran sebesar Rp 11.002.589.150.000 (Rp 11 triliun). Anggaran tersebut digunakan untuk bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) anak yatim tahun 2022, perlindungan sosial korban bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial dan non alam, serta program keluarga harapan (PKH).

Risma mengatakan, usulan anggaran untuk bantuan Atesi anak yatim piatu sebesar Rp 9.656.692.800.000 (Rp 9,65 triliun). Sasaran Atensi anak yatim piatu yakni 4.023.622 anak. Baik untuk anak yang belum sekolah dan anak yang sudah sekolah. Setiap anak nantinya akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan selama 12 bulan.

Baca Juga: Wacana Pemerintah Tambah Anggaran Subsidi, Ini Kata Ekonom

“Ini yang akan kami usulkan ke Kementerian Keuangan,” ujar Risma pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (13/4).

Kedua, usulan anggaran untuk perlindungan sosial korban bencana alam sebesar Rp 350.496.500.000 (Rp 350,49 miliar). Risma menyebut buffer stok bantuan korban bencana alam dirasa kurang cukup sehingga pihaknya mengusulkan tambahan anggaran.

Perlindungan sosial korban bencana alam ini nantinya dapat berupa bantuan makanan, bantuan kedaruratan (lingkungan pengungsian), bantuan keperluan keluarga, dan bantuan kendaraan evakuasi bencana dan peralatan evakuasi.

“Buffer stok kami sangat terbatas, kemarin anggaran yang murni kalau dihitung hanya sekitar tidak sampai Rp 10 miliar makanya kami mengajukan untuk penambahan buffer stok,” terang Risma

Ketiga, usulan tambahan anggaran perlindungan sosial korban bencana sosial dan non alam sebesar Rp 50.290.000.000 (Rp 50,29 miliar). Hal ini dapat berupa pemenuhan bantuan sosial keluarga dan/atau bantuan sosial darurat.

Baca Juga: Inilah Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Cekbansos.kemensos.go.id

“Yang di bencana sosial paling sering adalah konflik sosial di Papua yang kita sudah nangani selama tahun ini mungkin sekitar lima kali,” ucap Risma.

Keempat, usulan tambahan anggaran untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 945.109.850.000 (Rp 945,1 miliar). Risma mengatakan, setelah dihitung pihaknya anggaran yang ada saat ini hanya cukup untuk penyaluran sekitar 9,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Jadi yang sekitar 400.000 sekian (KPM) itu belum ada anggarannya. Karena itu kami minta tambahan untuk sampai dengan akhir tahun itu bisa klop 10 juta penerima,” tutur Risma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×