kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.254   -26,00   -0,16%
  • IDX 7.005   61,45   0,88%
  • KOMPAS100 1.020   9,19   0,91%
  • LQ45 779   10,37   1,35%
  • ISSI 230   -0,09   -0,04%
  • IDX30 401   6,24   1,58%
  • IDXHIDIV20 465   9,72   2,14%
  • IDX80 115   1,11   0,98%
  • IDXV30 116   1,36   1,19%
  • IDXQ30 129   1,78   1,39%

Kementerian Ramai Ajukan Tambahan Anggaran di 2026, Ekonom Soroti Hal ini


Kamis, 10 Juli 2025 / 15:58 WIB
Kementerian Ramai Ajukan Tambahan Anggaran di 2026, Ekonom Soroti Hal ini
ILUSTRASI. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (07/07/2025).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyoroti dampak dari beberapa kementerian yang mengajukan tambahan anggaran di tahun 2026.

Nailul mengatakan bahwa penerimaan negara di tahun depan tampaknya masih akan mengalami shortfall sama seperti di tahun ini. Menurutnya, penerimaan negara yang rendah di tahun ini belum bisa dikerek dengan optimal.

Dia bilang, kondisi ini diperparah dengan daya beli masyarakat yang masih lemah, investasi yang seret, dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang marak. Selain itu, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2026 penerimaan negara diproyeksikan melemah.

“Ini berimbas pada postur belanja yang sebenarnya tidak terlalu optimis. Namun sayangnya, banyak Kementerian/Lembaga yang tidak paham dengan kondisi seperti ini. Mereka tetap saja mengajukan tambahan anggaran untuk tahun depan,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (10/7).

Baca Juga: Sejumlah Kementerian Usulkan Tambahan Anggaran, Bisa Dongkrak Ekonomi?

Nailul mengungkapkan, dampak yang terjadi ketika keuangan negara tak dikelola secara prudent yakni defisit anggaran yang membengkak. Menurutnya, di tahun 2025 rasio defisit APBN terhadap PDB juga diprediksi akan membengkak.

“Pada dokumen KEM PPKF, batas atas rasio defisit APBN terhadap PDB hanya 2,53%. Ketika banyak tambahan anggaran, rasio tersebut bisa meningkat mencapai 2,83%. Penerimaan negara tahun depan belum akan membaik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kementerian tengah mengajukan usulan tambahan anggaran setelah mendapatkan Pagu Indikatif tahun 2026 lewat surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga: DPR RI Setujui Permohonan Tambahan Anggaran Kementerian PU untuk Tahun 2025 dan 2026

Di antaranya adalah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 68,8 triliun. Lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta tambahan Rp 13,25 triliun.

Selanjutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan tambahan anggaran Rp 44,64 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan Rp 13,11 triliun, Kementerian ATR/BPN mengusulkan tambahan Rp 3,63 triliun.

Kemudian, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan Rp 16,13 triliun serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,02 triliun.

Baca Juga: Kementerian PKP Ajukan Tambahan Anggaran Jadi Rp 49,85 Triliun pada 2026

Selanjutnya: Ini Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan secara Online Tanpa NIK KTP

Menarik Dibaca: 12 Cara Alami Mengatasi Asam Lambung Naik ke Kepala yang Bisa Picu Pusing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×