kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.360.000 0,74%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR Racik Regulasi Dana Abadi Perumahan, Begini Skemanya


Senin, 24 Juni 2024 / 15:35 WIB
Kementerian PUPR Racik Regulasi Dana Abadi Perumahan, Begini Skemanya
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/2). Kementerian PUPR Racik Regulasi Dana Abadi Perumahan, Begini Skemanya.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah meracik regulasi dana abadi perumahan demi mengembangkan pembiayaan perumahan di Tanah Air.

Bukan tanpa alasan, ini dilakukan atas pertimbangan adanya ketimpangan kepemilikan rumah alias backlog yang mencapai 9,9 juta unit.

Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, menjelaskan, rencana program dana abadi perumahan progresnya dalam tahap pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait.

“Prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (21/6).

Baca Juga: Cara Pengembang Menjaga Kualitas Rumah Subsidi

Haryo mengungkapkan, kemungkinan kebijakan dana abadi perumahan tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat, menurutnya ini baru dapat diimplementasikan paling cepat tahun 2025.

Dia bilang, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya.

Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi ini, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multi-years) akan terjamin keberlangsungannya.

Sementara itu, Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar, mengatakan angka backlog perumahan di Indonesia sangat tinggi.

Hirwandi menyebut, selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN.

Baca Juga: Skema Dana Abadi Lebih Efektif Mengurai Backlog Perumahan Dibanding FLPP?

Tercatat, sejak 2010 hingga kini kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000 – 250.000 unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit.

Hirwandi tak menampik, kebijakan dana abadi perumahan penting untuk diimplementasikan, mengingat adanya ambisi oleh pemerintahan yang baru untuk menghadirkan pembangunan 3 juta rumah.

“Jika melihat concern pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, maka terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×