kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Satu Peta


Rabu, 05 Oktober 2022 / 09:32 WIB
Kementerian PUPR Dukung Kebijakan Satu Peta
ILUSTRASI. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendukung kebijakan satu peta.

Seperti diketahui, kebijakan Satu Peta merupakan kebijakan yang muncul karena adanya permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria yang menghambat pembangunan infrastruktur dan upaya pemerataan ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan Satu Peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geo-portal yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel untuk mendukung percepatan berbagai pembangunan nasional yang sedang diupayakan pemerintah, termasuk proses pemulihan dari krisis pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (4/9).

Kebijakan ini dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai ketua pelaksana. Kegiatan utamanya meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi terhadap informasi geospasial tematik dan berbagi data melalui jaringan informasi geospasial nasional (JIGN).

Adapun, Kementerian PUPR memiliki 16 layer informasi geospasial tematik yang akan diintegrasikan dalam Kebijakan Satu Peta. Tercatat ada 10 layer informasi yang sudah terintegrasi, sedangkan 6 layer informasi lainnya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Skema Pemilikan Rumah Secara Bertahap untuk MBR

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR mendukung penuh Kebijakan Satu Peta ini dan siap bekerja sama dengan Kemenko Bidang Perekonomian dan BIG untuk mengakselerasi pelaksanaan kebijakan ini.

Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, semua kementerian dan lembaga memakai basic peta yang sama, sehingga sangat membantu dalam membuat kebijakan pembangunan.

"Sebagai user, kami harus patuh pada kebijakan satu peta ini. Jangan bikin peta sendiri-sendiri, itu membingungkan. Selain patuh, kami juga harus konsisten menyerahkan semua data kepada BIG untuk digunakan dalam satu peta ini,” ujar Basuki.

Pada acara Kebijakan Satu Peta kemarin, Menteri PUPR juga mendampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih (SIPITTI).

SIPITTI adalah sistem informasi pendukung keputusan dalam penyelesaian ketidaksesuaian antar kebijakan tata ruang, kawasan hutan, izin, konsensi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan yang berbasis WebGIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×