kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR dorong pengembangan hunian terintegrasi simpul transportasi publik


Jumat, 10 Mei 2019 / 15:36 WIB
Kementerian PUPR dorong pengembangan hunian terintegrasi simpul transportasi publik


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembang swasta untuk berperan aktif melakukan pembangunan kawasan mix-use (permukiman, jasa, dan komersial) yang diintegrasikan dengan simpul transportasi publik atau dikenal dengan konsep Transit Oriented Development (TOD).

“Sebenarnya tidak hanya pada integrasi  moda transportasi, tetapi nanti arahnya juga ke pengembangan kawasan dan kota (urban development) sekaligus untuk pengurangan kawasan kumuh perkotaan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran persnya, Kamis (9/5). 

Kementerian PUPR bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memulai penerapan konsep TOD sejak April 2017 dengan ditandai dengan pembangunan hunian vertikal Rusunami di Stasiun Kereta Tanjung Barat dan Pondok Cina di Depok, Jawa Barat. 

Akibat animo masyarakat yang sangat baik, sinergi BUMN kembali meluncurkan tiga proyek TOD yang didukung penuh oleh Kementerian PUPR, yakni TOD Stasiun Senen, Juanda, dan Tanah Abang. 

Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi para milenial di kawasan perkotaan yang lahannya mahal, pembangunan rumah susun berkonsep TOD yang dekat dengan lokasi stasiun kereta menjadi pilihan. 

“TOD merupakan salah satu pendekatan yang akan terus kita dorong dalam menyediakan perumahan khususnya untuk MBR & kaum milenial,” kata Dadang.

Dadang Rukmana mengatakan pembangunan rusun terintegrasi stasiun kereta merupakan langkah awal dari pembangunan hunian berkonsep TOD . Untuk selanjutnya pembangunan hunian berkonsep TOD juga akan dilakukan pada kawasan terminal bus. 

“Karena jika kita melihat definisi TOD adalah pembangunan kawasan mix-use yang beriorientasi pada simpul-simpul transportasi, khususnya stasiun kereta, namun bisa juga terminal bus seperti di Baranangsiang, Bogor,” ujarnya. 

Dikatakan Dadang,  pembangunan TOD sejauh ini baru dilakukan melalui skema sinergi BUMN, misal antara Perum Perumnas dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan pihak pengembang swasta untuk turut berperan dalam pembangunan hunian terintegrasi simpul transportasi publik. 

“Idealnya pembangunan TOD dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), karena simpul transportasi merupakan wujud pelayanan publik yang biasanya dimiliki BUMN berupa terminal atau stasiun,” ujar Dadang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×