Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 22,53 triliun.
Di antara kementerian dan lembaga yang memanfaatkan instrumen ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima alokasi terbesar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, sejak pertama kali mendapatkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN pada 2015, Kementerian yang digawanginya ini telah menerima kucuran sekitar Rp 30 triliun.
Tahun 2018, Kementerian PUPR mendapat alokasi sebesar Rp 12,78 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 7,43 triliun. "Kami pakai pembiayaan dari SBSN ini untuk membangun jalan dan jembatan di pulau Sumatra, Jawa, dan Papua," ujar Basuki, Jumat (21/12).
Selain di bidang Bina Marga, Kementerian PUPR juga memanfaatkan pembiayaan untuk pembangunan proyek di bidang Sumber Daya Air.
Di antaranya untuk mengembangkan lumbung pangan nasional melalui pembangunan dan rehabilitasi irigasi, penyediaan air baku dan SPAM regional, pengendalian banjir, pembangunan tampungan air (embung) pada daerah sulit air, dan sebagainya.
Adapun pembiayaan dari SBSN tahun ini mencakup 11,9% dari anggaran proyek Kementerian PUPR secara keseluruhan yaitu Rp 107,39 triliun. Sisanya, kebutuhan dana dipenuhi dengan Rupiah Murni (RPM) sebesar Rp 88,17 triliun dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 6,44 triliun.
Tahun depan, Kementerian PUPR menerima alokasi pembiayaan lebih besar lagi yakni Rp 16,84 triliun. Pembiayaan SBSN tersebut memenuhi 15,2% dari kebutuhan anggaran Kementerian PUPR yang mencapai Rp 110,73 triliun secara total.
"Pembiayaan melalui SBSN ini sangat membantu dan efektif. Soalnya, dipantau langsung progress-nya oleh Kemenkeu sehingga saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa," ujar Basuki.
Adapun, Basuki mengaku, ia tak pernah sekalipun meminta tambahan pembiayaan proyek melalui SBSN ini kepada Kemenkeu. Kian besarnya alokasi yang diberikan kepada Kementerian PUPR pun menjadi tanggung jawab baginya yang harus dijaga dan diawasi terus realisasinya.
"Bukan soal besarannya, tapi tanggung jawab dan kepercayaan. Saya tidak pernah satu kali pun minta tambahan, tapi dikasih terus," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News