kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.435   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

Kementerian PUPR Belum Terima Konsep Merger BUMN Karya


Jumat, 12 Juli 2024 / 13:45 WIB
Kementerian PUPR Belum Terima Konsep Merger BUMN Karya
ILUSTRASI. Kementerian PUPR belum menerima arahan maupun komunikasi dengan Kementerian BUMN terkait merger BUMN Karya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/21/03/2024


Reporter: Arif Budianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan sejumlah perusahaan konstruksi di Tanah Air ke dalam satu holding BUMN Karya. Kabar terbaru, Kementerian BUMN telah mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana penggabungan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja menegaskan, Kementerian PUPR belum menerima arahan maupun komunikasi dengan Kementerian BUMN terkait merger sejumlah BUMN Karya.

“Belum, belum ke sini suratnya. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kita,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR, Jumat (12/7).

Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Amankan Permodalan Hingga Rp 3,44 Triliun Sampai Tengah Tahun 2024

Endra menjelaskan, Kementerian PUPR belum pernah menerima surat maupun gambaran mengenai konsep penggabungan BUMN tersebut. Untuk itu dia belum bisa menindaklanjuti apa yang telah dikatakan Menteri BUMN.

“Belum pernah ada yang dibawa ke sini konsepnya. belum ada konsep yang masuk, yang mau kita komentari apanya?” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir bilang pihaknya sudah mengirimkan surat ke Menteri PUPR soal pembentukan holding BUMN Karya.

“Saya sudah kirim surat ke Menteri PUPR sudah ditinjau lebih dalam Menteri Keuangan,” ucapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/7) malam.

Erick bilang pihaknya sedang menunggu kelanjutannya dari Kementerian PUPR. Dia pun masih belum bisa memastikan kapan Holding BUMN Karya ini bakal rampung.

Menurut Erick, kebijakan pembentukan Holding BUMN Karya tidak berada di bawah kementerian BUMN. Namun Erick berharap proses peleburan akan tuntas lebih cepat.

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Soal Pembentukan Holding BUMN Karya

“Makin cepat semakin baik, seperti juga penutupan perusahaan-perusahaan BUMN. Kalau bisa jangan terlalu lama, kalau sudah sakit harus tutup segera,” tegasnya.

Adapun tujuh BUMN Karya yang akan dilebur ialah PT Hutama Karya, PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Brantas Abipraya dan PT Nindya Karya.

Rencananya, ADHI masih akan menjadi induk holding bagi Brantas dan Nindya. Sementara itu, WSKT bakal bergabung ke Hutama Karya dan PTPP bakal bersatu dengan WIKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×