kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Investasi gandeng Grab Indonesia dan Tokopedia perkuat UMKM


Selasa, 11 Mei 2021 / 17:15 WIB
Kementerian Investasi gandeng Grab Indonesia dan Tokopedia perkuat UMKM
Kerja sama Kementerian Investasi/BKPM dengan Grab Indonesia dan Tokopedia.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

“Kami sosialisasikan kemudahan pengurusan perizinan usaha ini kepada UMKM dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti. Selain itu, kami juga siapkan help desk untuk membantu UMKM yang kesulitan mengurus izin melalui sistem OSS,” ujar Ridzki.

Leontinus Alpha Edison selaku Vice Chairman and Co-Founder PT Tokopedia menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Kementerian Investasi/BKPM dalam melakukan kerja sama ini. Leontinus mengungkapkan komitmennya mendukung pengembangan UMKM melalui fasilitasi  pengurusan perizinan bagi UMKM yang berada di bawah naungan PT Tokopedia.

“Kita akan sosialisasikan kepada UMKM terkait benefit yang akan diperoleh dengan adanya legalitas perizinan usaha melalui sistem OSS tersebut,” ucap Leontinus.

Dalam menindaklanjuti kolaborasi ini, Kementerian Investasi/BKPM akan melakukan uji coba sistem OSS-RBA kepada pelaku usaha, khususnya UMK yang tergabung dalam platform Grab Indonesia dan Tokopedia sebelum sistem tersebut diluncurkan secara resmi.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil lihat peluang pengembangan ekonomi baru Provinsi Banten

Ruang lingkup kerja sama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan PT Grab Teknologi Indonesia dan PT Tokopedia mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM, fasilitasi perizinan berusaha dan penyelesaian hambatan berusaha bagi UMKM, pengembangan UMKM berbasis digital dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya saing, serta kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak secara tertulis.

Sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem OSS periode 9 Juli 2018 sampai dengan 31 Maret 2021, jumlah perizinan berusaha UMKM yang diterbitkan mencapai 2.167.915 NIB atau 78% dari total perizinan berusaha yang diterbitkan yaitu 2.761.139 NIB.

Angka tersebut terdiri dari 1.688.377 NIB Usaha Mikro Kecil (UMK) (61%), 479.538 NIB Usaha Menengah (17%), dan 593.224 NIB Usaha Besar (22%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×