kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM akan siapkan tiga kilang minyak sawit untuk B100


Sabtu, 08 Desember 2018 / 08:47 WIB
Kementerian ESDM akan siapkan tiga kilang minyak sawit untuk B100
ILUSTRASI. Pengisian Biodiesel B20 di TBBM Pertamina


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan penambahan tiga kilang minyak kelapa sawit untuk keperluan pencampuran energi hijau terbarukan (greendiesel).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, penambahan kilang tersebut untuk keperluan pencampuran biodiesel. "Sedang dalam uji coba untuk B100," katanya, Jumat (7/12).

Manager Operation Supply Chain Pertamina Gema Iriandus Pahalawan menambahkan, kilang-kilang minyak tersebut akan digunakan untuk pencampuran green diesel yang saat ini masaih dalam tahap studi. Untuk tahap pertama lokasinya diperkirakan di Plaju, Dumai dan Balikpapan.

Lantaran masih dihitung Gema belum mengetahui rencana anggaran dan target realisasinya. "Anggaran masih dikaji, dan mungkin masih beberapa tahun ke depan," katanya. Yang pasti, renvana ini untuk menyempurnakan program B20 yang berjalan tahun ini dan direncanakan menjadi B30 tahun depan.

Adapun, realisasi penyaluran mandatori biodiesel 20% telah mencapai 97% per November."Penyaluran sudah 97%, 3% di Desember lagi lancar," tandas Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor, Jumat (7/12).

Menurutnya, pemerintah sudah memperbaiki isu-isu terkait pemesanan dan distribusi seperti penerapan tengat waktu Purchase Order 14 hari sebelum pengiriman dan penyederhanaan pengiriman hanya ke 25 titik terminal bahan bakar minyak (TBBM).

Dari sisi produksi, kata Tumanggor, para produsen siap menyediakan hingga B30. "B30 siap secepatnya. Jika bertujuan harga sawit naik kami siap dan menunggu arahan pemerintah," katanya.

Adapun terkait pelanggaran yang dilakukan badan usaha dalam proses penyaluran biodiesel 20% ini tengah disusun. Djoko mengatakan dua badan usaha BBM dan empat badan usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) bakal dijatuhi denda yakni di bawah Rp 500 miliar. Denda ini untuk penyaluran B20 hingga Oktober 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×