kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian BUMN Bakal Lanjutkan Program Pemangkasan Jumlah BUMN


Senin, 02 Januari 2023 / 20:16 WIB
Kementerian BUMN Bakal Lanjutkan Program Pemangkasan Jumlah BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir dalam jumpa pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta (2/1/2023).


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN tidak hanya mendorong sejumlah anak usaha BUMN untuk penawaran umum saham perdana atawa initial public offering (IPO) saja, melainkan juga merampingkan jumlah perusahaan pelat merah tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini jumlah BUMN yang beroperasi ada 41 perusahaan. Pihaknya sudah memiliki peta jalan Kementerian BUMN fase 2 tahun 2024—2034. Dalam peta jalan tersebut, jumlah BUMN akan kembali dipangkas menjadi hanya 30 BUMN dari 12 kluster.

Pemerintah berupaya memastikan bahwa BUMN-BUMN yang eksis dapat selalu meraup keuntungan, di samping tetap menjalankan perannya sebagai pelayan publik. “BUMN harus untung, karena kalau tidak maka tidak bisa beroperasi,” kata dia dalam jumpa pers di Gedung Kementerian BUMN, Senin (2/1).

Pemangkasan jumlah BUMN tidak hanya melalui pembubaran beberapa BUMN yang dinilai sudah tidak layak beroperasi. Upaya lain seperti merger antar sesama BUMN juga dapat ditempuh oleh pemerintah. Hal ini sudah pernah dilakukan melalui merger antara PPD dengan Damri yang sama-sama bergerak di bidang transportasi darat.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong Sejumlah Anak Usaha BUMN untuk Gelar IPO pada Tahun 2023

“Kami tidak ingin BUMN seolah-olah menjadi kanibal bagi BUMN lain karena bergerak di industri yang sama. Kami juga tidak ingin BUMN malah ‘membunuh’ sektor swasta atau bahkan UMKM,” ungkap dia.

Tentu saja dalam menggodok aksi merger BUMN tersebut, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek terkait bisnis dan kondisi keuangan perusahaan yang bersangkutan. Pemerintah juga berusaha memastikan aksi merger BUMN tidak akan membuat para karyawan kehilangan pekerjaannya.

Salah satu isu merger BUMN yang beredar yakni melibatkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Erick menyebut, merger antar kedua perusahaan tersebut memang sedang dijajaki oleh Kementerian BUMN, meski belum ditetapkan kepastian waktunya.

Pemerintah masih perlu menghitung risiko-risiko bisnis apabila BUMN pengelola bandara di Indonesia ini digabung. “Kami juga perlu mempertimbangkan nasib bandara-bandara kecil. Kalau waktunya tepat, pasti (merger) akan didorong,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×