kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kementerian ATR: Lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk aneka perkebunan


Senin, 18 Februari 2019 / 15:22 WIB
Kementerian ATR: Lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk aneka perkebunan


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan pengakuan calon presiden penantang Prabowo Subianto ihwal status ratusan ribu hektar lahan yang dia kuasai. 

Saat debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Minggu (17/2) malam, Prabowo mengaku menguasai lahan seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh Tengah yang statusnya bersertifikat hak guna usaha (HGU). 

Pengakuan ini kembali ditegaskan usai debat saat sesi doorstop dengan sejumlah media di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam. "Beliau mengatakan seperti itu, ya betul. Semua orang juga tahu," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto kepada Kompas.com, Senin (18/2). 

Menurut Arief, lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk berbagai macam perkebunan. "Perkebunan sawit, perkebunan macam-macam," ujarnya. Namun, Himawan mengaku, kurang memahami soal batasan minimal dan maksimal luas perkebunan yang bisa dikuasai perorangan. 

Hanya, ia menegaskan, lahan yang berstatus HGU dapat dimanfaatkan hingga 35 tahun. "Saya enggak mau buka-buka data. Ada pihak tertenu yang wajib menyatakan. Untuk konsumsi publik saya tidak boleh menyebut," kata dia. 

"(Yang pasti) kalau batasan luasan itu ada aturannya. Tapi itu ada revisi perbaikan tapi yang jelas UU Pertanahan mau dibahas juga. Tapi mungkin dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah (PP)," imbuh Himawan. 

Sebelumnya, kandidat petahana Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kepemilikan lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur, dan Aceh Tengah. "Pak Prabowo memiliki lahan sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220.000 hektar. Juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," ungkap Jokowi. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ATR/BPN Benarkan Prabowo Kuasai Lahan 340.000 Hektar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×