kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kementerian ATR: Lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk aneka perkebunan


Senin, 18 Februari 2019 / 15:22 WIB
Kementerian ATR: Lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk aneka perkebunan


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membenarkan pengakuan calon presiden penantang Prabowo Subianto ihwal status ratusan ribu hektar lahan yang dia kuasai. 

Saat debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Minggu (17/2) malam, Prabowo mengaku menguasai lahan seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh Tengah yang statusnya bersertifikat hak guna usaha (HGU). 

Pengakuan ini kembali ditegaskan usai debat saat sesi doorstop dengan sejumlah media di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2) malam. "Beliau mengatakan seperti itu, ya betul. Semua orang juga tahu," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto kepada Kompas.com, Senin (18/2). 

Menurut Arief, lahan yang dikuasai Prabowo dimanfaatkan untuk berbagai macam perkebunan. "Perkebunan sawit, perkebunan macam-macam," ujarnya. Namun, Himawan mengaku, kurang memahami soal batasan minimal dan maksimal luas perkebunan yang bisa dikuasai perorangan. 

Hanya, ia menegaskan, lahan yang berstatus HGU dapat dimanfaatkan hingga 35 tahun. "Saya enggak mau buka-buka data. Ada pihak tertenu yang wajib menyatakan. Untuk konsumsi publik saya tidak boleh menyebut," kata dia. 

"(Yang pasti) kalau batasan luasan itu ada aturannya. Tapi itu ada revisi perbaikan tapi yang jelas UU Pertanahan mau dibahas juga. Tapi mungkin dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah (PP)," imbuh Himawan. 

Sebelumnya, kandidat petahana Joko Widodo (Jokowi) menyinggung kepemilikan lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur, dan Aceh Tengah. "Pak Prabowo memiliki lahan sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220.000 hektar. Juga di Aceh Tengah 120.000 hektar," ungkap Jokowi. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian ATR/BPN Benarkan Prabowo Kuasai Lahan 340.000 Hektar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×