kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenpan-RB usul tambah anggaran Rp 65,10 miliar di 2021 untuk pembinaan profesi PNS


Selasa, 08 September 2020 / 20:50 WIB
Kemenpan-RB usul tambah anggaran Rp 65,10 miliar di 2021 untuk pembinaan profesi PNS


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp  65,10 miliar di tahun 2021.

Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, usulan tambahan anggaran ini sama seperti usulan yang sudah disampaikan dalam rapat dengan DPR sebelumnya.

"Usulan tambahan anggaran yang telah disepakati dalam rapat kerja sebelumnya belum terakomodasi dalam pagu anggaran, sehingga kami masih mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2021 ini yang besarnya total Rp 65,10 miliar," terang Dwi.

Baca Juga: Disahkan Menkominfo, proyek SATRIA mulai dibangun September 2020

Di tahun mendatang, Kemenpan-RB memang mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 233.02 miliar. Bila usulan tambahan anggaran ini disetujui maka total pagu anggaran Kemenpan-RB di 2021 sebesar Rp 298,12 miliar.

Dia pun menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan ditujukan untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN yakni sebesar Rp 27,66 miliar dan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 37,44 miliar.

Bila dirinci, untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola ASN ini maka usulan tambahan anggaran untuk Deputi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan sebesar Rp 11,15 miliar, Deputi SDM Aparatur Rp 5,04 miliar, Deputi Pelayanan Publik sebesar Rp 11,46 miliar.

Baca Juga: Anggaran pembiayaan program penugasan khusus ekspor bagi UMKM mencapai Rp 500 miliar

Sementara untuk program dukungan manajemen, usulan tambahan anggaran untuk Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Kerja Sama sebesar Rp 1,1 miliar untuk Biro SDM dan Umu Rp 35,40 miliar,  untuk inspektorat Rp 320,15 juta dan untuk staf ahli sebesar Rp 614,47 juta.

Selanjutnya: Audit anggaran penanganan corona, BPK: Masa krisis jadi sasaran empuk penumpang gelap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×