kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkominfo catat aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 32,8 juta orang


Selasa, 31 Agustus 2021 / 12:40 WIB
Kemenkominfo catat aplikasi PeduliLindungi telah diunduh 32,8 juta orang
ILUSTRASI. Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi PeduliLindungi yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah digunakan oleh 32,8 juta pengguna, dengan rata-rata penambahan pengguna per hari mencapai 500.000 pengguna.

PeduliLindungi berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona. Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

“Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19,“ tambah Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (31/8).

Johnny menjelaskan, per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

Baca Juga: Sertifikat vaksin belum muncul juga di PeduliLindungi, berikut solusi dari Kemenkes

Adapun dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem.

Pemerintah akan terus mendorong penggunaan platform PeduliLindungi hingga diwajibkan dan hampir sebagai syarat untuk mengakses akses seluruh area publik yang dilakukan penyesuaian, tanpa terkecuali.

Johnny menegaskan, pemerintah juga menjamin keamanan data para pengguna yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena sistem keamanan dari PeduliLindungi akan terus dimutakhirkan dan diperkuat untuk terus menekan
kemungkinan terjadi kebocoran data.

"Dengan menggunakan Pedulilindungi, anda sudah berkontribusi dalam melawan pandemi Covid-19,” kata Johnny.

Selanjutnya: PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai 6 September, 27 daerah ini masuk ke level 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×