kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenkeu ungkap penyebab penyerapan anggaran PEN masih lambat


Selasa, 25 Agustus 2020 / 20:41 WIB
Kemenkeu ungkap penyebab penyerapan anggaran PEN masih lambat
ILUSTRASI. JAKARTA,21/08-REALISASI PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL. Warga melintas di depan mural bergambar pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat di kawasan Tebet, Jakarta, Jumat (21/08). Pemerintah telah mempercepat anggaran di bidang perlindungan sosial d


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam rangka menyelamatkan perekonomian dari Covid-19, pemerintah telah jor-joran dengan menganggarkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sayangnya, realisasi penyerapan anggaran PEN masih lambat. Bahkan, per 19 Agustus 2020, realisasi penyerapan dana PEN baru Rp 174,79 triliun atau setara 25,1% daru pagu anggaran program.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo pun buka suara soal lambatnya penyerapan PEN ini. Kata Yustinus, salah satu hal yang membuat penyerapan PEN lambat adalah perlunya adaptasi pemerintah.

Baca Juga: Asosiasi emiten dukung rencana pemerintah memperkuat stabilitas sistem keuangan

“Jadi, memang perlu adaptasi dengan alokasi sebesar ini, apalagi dalam sejarah Indonesia belum pernah terjadi,” kata Yustinus via video conference, Selasa (25/8).

Selain karena anggarannya jumbo, adaptasi juga perlu dilakukan karena dalam penganggaran ini pun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mengalami revisi hingga dua kali.

Perubahan yang pertama, adalah saat pada Covid-19 dan terbitlah Peraturan Presiden (Perpres) no. 54 tahun 2020. Lalu dengan perkembangan akibat Covid-19 terkini, pemerintah akhirnya gerak cepat kembali merevisi anggaran dan terbitlah Perpres 72 tahun 2020.

Baca Juga: Penyerapan anggaran lambat, ekonom IKS prediksi defisit 2020 hanya 6% terhadap PDB

“Jadi perubahannya ini sangat cepat.karena memang situasi. Pemerintah belajar menyesuaikan, tetapi kami tetap mencoba untuk cepat dan mengikuti prosedur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyiratkan kalau pandemi ini tidak hanya menggerus kekuatan perekonomian dan kesehatan Indonesia, tetapi juga memberikan pelajaran bagaimana cara mengelola negara dan membangun ekonomi politik yang baru, apalagi di tengah pandemi.

“Jadi ini yang lebih penting. Kita jadi memiliki momentum bagaimana cara mengelola negara dan juga membangun ekonomi politik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×