Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menawarkan masa penawaran surat utang bagi investor retail. Setelah sukuk ritel dan obligasi negara ritel, pemerintah kini resmi menerbitkan Green sukuk ritel seri ST007.
Kementerian Keuangan juga menetapkan kupon sebesar 5,50% yang dibayar tiap bulan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan bahwa pemerintah menjamin keamanan dari instrumen investasi yang diterbitkan tersebut.
Adapun, penerbitan Sukuk tabungan berbasis Green sukuk sudah kedua kalinya diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga, hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi dan menunjukan komitmen pemerintah lewat dukungan pembangunan yang bersifat hijau untuk perubahan iklim.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, target awal penyerapan dari penerbitan Green Sukuk Ritel ini adalah sekitar Rp 2 triliun.
Sebagai informasi, penerbitan Green Sukuk Ritel kali ini adalah bersifat non-tradeable atau tidak dapat diperdagangkan selama dua tahun.
Menariknya, imbal hasil dari seri ST007 yang diberikan sebesar 5,5% dengan skema floating with floor yakni mengacu pada pada suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Pembelian minimum seri ini mulai dari Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 miliar. Ia menjelaskan, untuk periode pertama yang akan dibayarkan pada tanggal 10 Januari 2021 dan tanggal 10 Februari 2021.