Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% pada tahun depan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu memastikan kenaikan gaji ASN tidak akan mengerek angka inflasi pada tahun depan. Seperti yang diketahui, pemerintah mematok target inflasi pada tahun sebesar 2,8% year on year (YoY).
Selain itu, Febrio juga memastikan kenaikan gaji ASN tidak akan membuat belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak.
Baca Juga: Gaji ASN dan Pemilu Topang Setoran PPN
"Enggak, sudah masuk semua (hitungan dalam RAPBN 2024)," ujar Febrio kepada awak media di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (23/8).
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, belanja pegawai direncanakan meningkat 10,18% menjadi Rp 481,4 triliun dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 432,4 triliun.
Adapun anggaran untuk belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp 276,3 triliun, sementara belanja non k/l Rp 205,1 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing k/l.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News