kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Dorong Investasi Batam Lewat Kawasan Perdagangan Bebas dan KEK


Kamis, 27 Juni 2024 / 20:00 WIB
Kemenkeu Dorong Investasi Batam Lewat Kawasan Perdagangan Bebas dan KEK
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas di Batam.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BATAM. Wilayah Batam, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Hal ini menjadikan wilayah ini potensial untuk dikembangkan dari sisi ekonomi.

Oleh karenanya, pemerintah telah membentuk dua kawasan berfasilitas, yaitu kawasan bebas/free trade zone (FTZ) dan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diharapkan mampu menjadi katalis dalam peningkatan volume investasi di wilayah ini. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas di Batam tersebut. 

Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance.

"Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi, serta mendorong geliat dunia usaha, yang secara lebih luas mampu menggerakkan faktor pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai cita-cita pemerintah dalam mewujudkan stabilitas perekonomian nasional," kata dia kepada awak media, Rabu (26/6).

Baca Juga: Hingga Maret 2024, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 187,5 Triliun

Kawasan Perdagangan Bebas 

Nirwala menjelaskan, kawasan bebas Batam ditetapkan pada tahun 2007 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan mulai beroperasi pada Januari 2009. 

Tujuan pembentukannya ialah untuk mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara serta dapat memberi pengaruh dan manfaat besar bagi Indonesia, membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan meningkatkan kepariwisataan dan penanaman modal baik asing maupun dalam negeri.

Kawasan bebas di wilayah Batam meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Di kawasan tersebut, berbagai sektor mengalami perkembangan yang pesat, seperti industri manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik. 

"Untuk kawasan bebas, kami memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan barang dari luar negeri ke kawasan bebas, dan PPN tidak dipungut atas pemasukan barang dari wilayah domestik lain ke dalam kawasan bebas. Adapun untuk insentif non fiskal berupa kemudahan investasi dan perijinan berusaha satu pintu melalui Badan Pengusaha Batam (BP Batam)," tuturnya.

Kawasan Ekonomi Khusus

Kawasan berfasilitas lainnya di wilayah Batam, yakni KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. 

Tujuan pembentukan KEK ialah untuk mempercepat pembangunan perekonomian di kawasan-kawasan strategis tertentu bagi pembangunan perekonomian nasional dan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi di setiap daerah dalam kesatuan perekonomian nasional. Saat ini, di wilayah Batam terdapat tiga KEK, yakni KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa Digital Park dan KEK Tanjung Sauh.

"Selain tiga KEK di Batam yang sudah ditetapkan, pemerintah melalui Setjendenas KEK juga tengah memproses pengusulan dua KEK baru, yaitu KEK Nipa di wilayah Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Sekupang dan Nongsa, Pulau Batam," tambah Nirwala.

Secara terpisah, Direktur PT Taman Resor Internet selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa, Peters Vincen mengatakan, KEK Nongsa menargetkan nilai investasi mencapai Rp 40 triliun sampai tahun 2032.

KEK ini memiliki tema kegiatan usaha riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, industri kreatif, dan ekonomi lainnya.

"Kita akan membantu pemerintah untuk bisa mencapai apa pun yang sudah kita komitmen Rp 40 triliun itu sampai tahun 2032," ujar Peters.

Baca Juga: KEK Tanjung Sauh Kepri Ditargetkan Raup Investasi Rp 199,6 Triliun

Peters menyampaikan, investor yang masuk saat ini paling banyak untuk kegiatan ekonomi data center. Dari 9 lahan data center yang tersedia, saat ini KEK Nongsa sudah memiliki 5 investor. 

"Nah selain itu kita masih ada beberapa investor yang lain yang existing untuk pariwisata dan segala macam," ucap Peters.

Ia juga menyebutkan, investor KEK Nongsa tak hanya dari dalam negeri, namun juga berasal dari luar negeri seperti Singapura, Hongkong, Shanghai dan Selandia Baru.

Selanjutnya: AQUA Elektronik dan Lombok Epicentrum Mall Gelar Turnamen Badminton

Menarik Dibaca: Cuaca Banten Diprediksi Bakal Cerah Berawan Besok (28/6)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×