Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa menjamin apakah dana talangan lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar bisa diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
"Kami belum tahu, karena rapatnya enggak ikut," ucap Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu, dikonfirmasi wartawan ditemui di gedung parlemen, Senin (29/9).
Dia bilang, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu akan menunggu diskusi selanjutnya tentang lumpur Lapindo. Ditanyakan lagi kemungkinan dana talangan tersebut diambilkan dari APBN 2015, Askolani menegaskan hal tersebut yang perlu didiskusikan.
Dalam kesempatan sama, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie OFP menuturkan, BPLS memang selalu mendapat anggaran dari pemerintah. "Ada dua wilayah, di dalam dan di luar terdampak. Yang di dalam menjadi tanggungjawab Minarak, yang di luar selalu masuk anggaran," kata Dolfie ditemui di gedung DPR, Senayan, Senin.
Namun demikian, politisi PDI-Perjuangan itu belum tahu apakah anggaran yang diusulkan untuk BPLS sebesar Rp 781 miliar tersebut akan dianggarkan dalam APBN 2015.
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah siap menalangi PT Minarak Lapindo Brantas yang menyatakan tidak sanggup membayar ganti rugi terhadap korban yang terkena dampak dari lumpur Lapindo sebesar Rp 781 miliar.
"Yang belum terbayar itu Rp 781 miliar, itu yang harus dikeluarkan dari APBN," tutur Djoko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum, Rabu pekan lalu. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News