Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty) usai pada Maret 2017 nanti, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan membuat tim khusus untuk memetakan basis pajak. Hal ini ditujukan supaya penerimaan negara bidang pajak bisa berjalan efektif pada 2018 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya program tax amnesty, maka basis pajak Indonesia makin bertambah. Dengan basis pajak baru ini perlu adanya pemetaan pajak baik itu dari sisi wilayah, sektor ekonomi dan pelaku ekonomi.
"Saya minta seluruh unit di Kementerian Keuangan baik di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memang memiliki keahlian menilai trackrecord dan pola penerimaan pajak antar wilayah, sektor kegiatan ekonomi, antar perilaku ekonomi untuk turut andil," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Kemudian, dia juga akan meminta Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan para staf ahli Menteri Keuangan untuk melihat pengalam-pengalaman negara-negara yang telah sukses menjalankan program pengampunan pajak. "Potensi ini mulai kita susun sebagai persiapan tahun 2018," katanya.
Sebab, di 2017, pemerintah masih tetap fokus untuk melihat bagaimana target penerimaan yang sesuai dengan nota keuangan itu bisa tercapai. Salah satu langkahnya yaitu dengan melakukan target penerimaan setiap bulannya hal ini supaya tidak menimbulkan situasi seperti tahun ini. Dan juga supaya memberikan kepastian kepada dunia usaha.
Selain itu dia juga akan meminta bantuan kepada dunia internasional supaya membantu negara berkembang seperti Indonesia bisa meningkatkan basis pajaknya. Hal ini akan disampaikan pada pertemuan Kementrian Keuangan dan Bank Central seluruh negara di dunia di IMF dan World Bank.
"Sehingga dunia usaha akan mendapatkan signal jelas bahwa untuk saat ini komitem penuh tidak hanya datang dari presiden, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak juga mempunyai komitmen," ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, langkah itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada DJP, di mana kepercayaan itu bisa dilihat dalam antusiasme masyarakat dan dunia usaha dalam merespon program tax amnesty.
Pada kesempatan terpisah Presiden Joko Widodo mengatakan dengan angka tebusan yang cukup besar ini menandakan bahwa masyarakat dunia usaha mulai mempercayai pemerintah. Maka dia meminta supaya kementerian keuangan dapat menjaga i yang telah diberikan masyarakat ini.
"Ini adalah sebuah momentum untuk mereformasi perpajakan kita, memeperluas basis pajak kita, dan meningkatkan rasio pajak di Indonesia," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News