Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah regimen vaksin Indovac sebagai booster kedua untuk vaksin primer Pfizer, sebagai salah satu langkah memperkuat proteksi masyarakat dari sub varian Arcturus.
Sebelumnya, regimen vaksin Indovac telah diberikan izin untuk digunakan sebagai booster kedua vaksin primer AstraZeneca.
Penambahan regimen vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tercatat terus mengalami kenaikan. Hingga 29 April 2023, tercatat sebanyak 2.074 kasus terkonfirmasi positif virus corona.
Baca Juga: Resmi, Indonesia Miliki Obat Covid-19 Terbaru Lebih Ampuh, Kasus Covid-19 Naik Lagi
“Agar pandemi dapat terus terkendali, pemerintah menambahkan jenis vaksin booster untuk meningkatkan proteksi masyarakat dari Covid-19 terutama bagi masyarakat rentan,” tutur Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Minggu (30/4).
Masyarakat tetap diimbau waspada meskipun saat ini sub varian Arcturus belum menimbulkan lonjakan kasus di Tanah Air. Terlebih, India dan Singapura tercatat menjadi dua negara dengan proporsi XBB 1.16 tertinggi di dunia.
“Kalau kita trace lagi ke belakang, kurang lebih pola (penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia) sama dengan di India, ada varian baru, terjadi lonjakan kasus,” jelas Syahril.
Lantas, berapa dosis booster vaksin Indovac untuk vaksin primer Pfizer?
Dosis booster vaksin Indovac
Vaksin booster kedua Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac diberikan dengan jarak 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Adapun pemberian vaksin dosis booster kedua Indovac bagi masyarakat bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Pemberian booster atau dosis lanjutan dilakukan melalui dua mekanisme yaitu homolog dan heterolog. Homolog berarti memberikan dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah diperoleh sebelumnya.
Sementara itu, heterolog dilakukan dengan pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang sudah didapatkan sebelumnya.
Daftar vaksin booster atau dosis lanjutan di Indonesia
Saat ini, regimen dosis lanjutan (booster) yang bisa diberikan sebanyak 24 kombinasi sebagai berikut:
- Vaksin primer Sinovac
- AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Vaksin primer AstraZeneca
- Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Vaksin primer Pfizer
- Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Astra Zeneca dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Vaksin primer Moderna
- Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
- Vaksin primer Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Pfizer dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
- Vaksin primer Sinopharm
- Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
- Vaksin primer Covovax
- Covovax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat flu, kontak erat dengan orang yang sedang sakit, dan berada di keramaian yang berpotensi menularkan virus Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kemenkes Tambah Regimen Baru Vaksin Indovac untuk Booster Kedua"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Mela Arnani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News