Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, harga PCR test di Indonesia merupakan kedua termurah di ASEAN setelah Vietnam.
"Dari sisi harga tes PCR hari ini kita termurah kedua setelah Vietnam, dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya," kata Nadia dalam konferensi pers virtual perkembangan PPKM, Rabu (18/8).
Diketahui Kemenkes mengeluarkan kebijakan terbaru terhadap batas tarif atas RT-PCR atau PCR test. Adapun penurunan tarif mencapai 45% menjadi Rp 495.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 525.000 di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: Harga tes PCR turun, Mitra Keluarga (MIKA) optimistis permintaan naik
"Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah untuk terus meningkatkan upaya tes, sebagai salah satu upaya mendeteksi dan peningkatan dalam upaya penekanan kasus aktif," imbuhnya.
Adapun ketentuan batas tarif tertinggi PCR tes tersebut akan mulai berlaku 17 Agustus 2021.
Dengan penetapan tersebut, Kemenkes mengimbau agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat memenuhi batas antara tertinggi tersebut. Lebih lanjut, dengan batas tarif tersebut hasil pemeriksaan RT-PCR dikeluarkan dengan durasi maksimal 1 x 24 jam dari pengambilan swab.
Selanjutnya: Harga tes PCR turun, ini kata Kimia Farma (KAEF)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News