kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Kemenkes pastikan obat untuk pasien Covid-19 tersedia di Puskesmas


Minggu, 04 Juli 2021 / 22:15 WIB
ILUSTRASI. Obat Ivermectine


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan obat untuk pasien virus corona (Covid-19) tersedia. Obat akan diberikan oleh puskesmas kepada pasien Covid-19.

"Kalau obat seharusnya kita tersedia dan puskesmas tidak perlu meresepkan," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (4/7).

Pemberian obat dari puskesmas membuat pasien isolasi mandiri tak membeli obat secara mandiri. Nadia menyebut puskesmas akan memberikan vitamin untuk pasien isolasi mandiri.

Baca Juga: Pemerintah akan menghukum pihak yang menaikkan harga obat

Sementara itu, obat yang digunakan untuk penyembuhan lainnya harus menggunakan pengawasan dokter. Sehingga obat akan diberikan langsung oleh fasilitas kesehatan.

"Obat lainnya itu diberikan atas pengawasan dokter dan diberikan dari puskesmas ataupun rumah sakit," terang Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani keputusan Kementerian Kesehatan RI No HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021, tentang harga eceran tertinggi (HET) obat dalam masa Covid-19.

Budi mengatakan, HET obat akan ditetapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia. Terdapat 11 jenis obat yang diatur dalam beleid tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×