kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kemenhub Sebut Pertumbuhan Kepemilikan Motor Pribadi Tak Selaras Pembangunan Jalan


Rabu, 13 Desember 2023 / 15:30 WIB
Kemenhub Sebut Pertumbuhan Kepemilikan Motor Pribadi Tak Selaras Pembangunan Jalan
ILUSTRASI. Pengendara sepeda?motor terjebak kemacetan di?Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Kemenhub Sebut Pertumbuhan Kepemilikan Motor Pribadi Tak Selaras Pembangunan Jalan.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – BADUNG. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan jumlah kendaraan yang meningkat di Indonesia tidak selaras dengan pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan raya. Hal ini mengakibatkan kemacetan terjadi di mana-mana.

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto mencatat, pertumbuhan kendaraan motor pribadi mencapai 8% per tahunnya, sementara pertumbuhan pembangunan infrastruktur jalan di bawah 1%.

“Ini akan berakibat pada kemacetan di mana-mana. Dan ini menimbulkan kerugian dengan angka yang fantastis,” tutur  Suharto dalam agenda Piloting Electric Vehicle Systems and Developing a Green transportation Investment Roadmap for Bali Project, Rabu (13/12).

Baca Juga: Pengaturan Lalu Lintas Libur Nataru Jangan Rugikan Pelaku Usaha

Misalnya saja di Jakarta kerugian akibat kemacetan dan menimbulkan polusi ini mencapai Rp 65 triliun. Kota metropolitan lainnya, Makasar, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya juga mengalami kerugian sebesar Rp 12 triliun per tahun.

Untuk mengatasi hal tersebut, Suharto menyampaikan pemerintah mempunyai program yang diatur dalam Peraturan presiden (Perpres) Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Bahwa Kemenhub mempunyai komitmen mengembangkan publik transportasi untuk di kota-kota Indonesia. Saat ini sudah ada 11 kota yang menjalankan angkutan umum dengan skema buy the service (BTS),” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, pada 2030 pemerintah juga secara bertahap akan beralih dari penggunaan bahan bakar kendaraan fosil ke baterai listrik atau Electric Vehicle (EV).

Baca Juga: Sempat Terkendala Pembebasan Lahan, Jokowi Resmikan Tol Cisumdawu

Meski begitu, Suharto mengakui implementasi Perpres tersebut masih jauh dari kata sempurna meskipun sudah hampir 5 tahun diterbitkan.

Menurutnya banyak instrumen dan regulasi yang telah ditindaklanjuti dari Perpres tersebut baik itu oleh Kemenhub dan kementerian lainnya namun masih belum menggembirakan.

Dia berharap, dengan adanya Kerjasama Global Green Growth Institute (GGGI) dengan Kementerian PPN/Bappenas untuk proyek Uji Coba Sistem Kendaraan Listrik dan Pengembangan Peta Jalan Investasi Transportasi Hijau di Bali, akan memberikan jalan untuk tercapainya program kendaraan listrik berbasis baterai.

Baca Juga: ITDP dan UK PACT Rampungkan Hasil Studi Elektrifikasi Bus Kota di Jakarta

Adapun kerja GGGI akan menyuntikkan investasi untuk kendaraan listrik utamanya transportasi umum  bus dan sektor penunjangnya senilai KRW 11 miliar (setara USD 8,8 juta) yang dijalankan hingga Desember 2027.

“Karena kita menyadari semua paham  bahwa kita sepakat harus mengembangkan EV sebagai sarana mobilisasi saat  kondisi transportasi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×