kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendikbudristek dukung program pemanfaatan produk TIK untuk sektor pendidikan


Minggu, 01 Agustus 2021 / 14:12 WIB
Kemendikbudristek dukung program pemanfaatan produk TIK untuk sektor pendidikan
ILUSTRASI. Tenologi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung upaya pemerintah dalam mendorong belanja produk dalam negeri (PDN) utamanya di sektor pendidikan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Hal ini sejalan dengan semangat Merdeka Belajar sehingga diharapkan belanja produk TIK akan mendorong digitalisasi sekolah sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.

“Pengadaan barang TIK untuk digitalisasi pendidikan ini mendukung PDN sehingga sejalan dengan program pemerintah agar kita menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri,” jelas Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M. Samsuri dalam siaran pers yang diterima Kontan, Minggu (1/8).

Setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa ini wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selain itu, pihak industri TIK dalam negeri yang akan berpartisipasi untuk menyediakan produk TIK juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga produknya memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Lebih lanjut, Samsuri menjelaskan dana program ini untuk tahun 2021 berjumlah Rp 3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi. Pertama dari anggaran Kemendikbudristek (APBN Pusat) senilai Rp 1,3 triliun dan kedua senilai Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021.

Baca Juga: Jokowi teken Perpres Kemendikbudristek, ada lowongan untuk posisi Wamen

Pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp 1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB yakni berupa pembelian 189.840 laptop, 12.674 access point, 12.674 konektor, dan 45 speaker. Untuk pemilihan produk dan merek dari masing-masing kebutuhan merujuk pada pilihan yang ada pada e-katalog LKPP.

Sementara pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik atau anggaran dari pemerintah pusat yang ditransfer ke pemerintah daerah senilai Rp 2,4 triliun tahun 2021 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 5 tahun 2021.

Alokasi ini mengatur rencana pembiayaan bagi 16.713 sekolah berupa 284.174 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner.

Samsuri menjelaskan, pengadaan DAK Fisik dilakukan oleh pemerintah daerah dengan merujuk pada spesifikasi dan daftar barang yang dicantumkan sebagai lampiran dari Permendikbud. “Pengadaan peralatan TIK untuk sektor pendidikan ini juga harus memenuhi standar dari LKPP dengan prinsip transparan dan akuntabel,” imbuh dia.

Selain pengadaan TIK sebagaimana dijelaskan di atas, Kemendikbudristek mendorong produksi laptop Merah Putih melalui konsorsium perguruan tinggi yaitu UI, ITB, ITS, dan UGM.

Konsorsium tersebut telah menyiapkan peta jalan, desain produk, dan akan terlibat penuh dalam produksi laptop bersama dengan industri mulai tahun 2022. Selain itu, pelajar SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi akan dilibatkan pada kegiatan perakitan hingga pasca penjualan.

Selanjutnya: Harga laptop pelajar Rp 10 juta per unit, ini penjelasan Kemendikbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×