Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Belakangan ini marak kritikan atas pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atawa e-KTP yang terganggu karena proses penunggalan (penyatuan seluruh dta rekaman).
Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan bahwa saat ini pusat data atau data center untuk melayani keperluan baik seperti perekaman dan pencetakan e- KTP masih berjalan.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan data center masih berjalan terus dan Kemendagri pun tetap melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman.
“Untuk data center perekaman masih jalan terus dan masih bisa. Setiap perekaman terus dilayani,” ungkap Zudan melalui pesan tertulis, di Jakarta, Selasa (21/3).
Dalam hal ini, tidak ada ada yang namanya gangguan pada server (server error). Zudan mengungkapkan permasalahan yang terjadi saat ini hanya terkait dengan penunggalan data. “Server tidak error, masalahnya ada pada penunggalan data, untuk pencetakan tetap jalan,” ungkap Zudan.
Terkait dengan sistem perekaman ini, Kemendagri tetap akan melakukan proses pencetakan data perekaman KTP elektronik yang sudah masuk pada server. Kemendagri pun juga telah mengatur strategi jika suatu saat ada gangguan, dengan menggunakan data dari pusat yang di back up di Batam.
Zudan menerangkan semua yang telah direkam oleh data pusat (data center) akan otomatis di-back up oleh Disaster Recovery Center yang ada di Batam. "Kami sudah atur trafficnya. Bila pencetakan dari data center tidak bisa, maka kami gunakan Disaster Recovery Center Batam," tandas Zudan.
Sementara itu Zudan mengatakan data yang sudah berstatus KTP elektronik hingga saat ini aman dan tidak ada gangguan. Saat ini yang perlu untuk dilakukan pemback up an adalah data perekaman yang belum terkirim ke pusat.
“Data yang sudah KTP el aman, yang perlu di back up adalah data perekaman yang belum terkirim ke pusat,” ungkap Zudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News