kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,05   -17,44   -1.89%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendagri akan turun tangan jika pembahasan APBD 2020 tak selesai sampai akhir tahun


Selasa, 03 Desember 2019 / 22:55 WIB
Kemendagri akan turun tangan jika pembahasan APBD 2020 tak selesai sampai akhir tahun
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 orang dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakar


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan turun tangan jika pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 berjalan alot dan tak selesai sebelum 31 Desember 2019. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin menyebutkan, untuk saat ini Ia masih optimistis jika Pemprov DKI Jakarta bisa membahas sendiri tanpa campur tangan dari Kemendagri. 

Baca Juga: Kadin: Pembahasan isi omnibus law perpajakan dengan pengusaha masih terus berjalan

"Saya sih masih optimis hari ini baru tanggal 3 Desember, maka sampai 31 Desember yang daerahnya belum sampai ini enggak selesai-selesai (harus diselesaikan)," ucap Syarifuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12). 

"Saya pasti akan turun juga memfasilitasi kalau memang itu kenyataannya karena katakanlah ada hal-hal yang kemudian sampai alot pembahasannya biasanya kami turun," lanjutnya. 

Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama beberapa kali, ketika Kemendagri turut menyelesaikan pembahasan anggaran di suatu daerah maka berjalan mulus. "Dan pengalaman saya kalau kita sudah turun selesai juga itu. Karena demi pelayanan kepada masyarakat," kata dia. 

Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, pengamat tekan ke fasilitas publik bagi disabilitas

Untuk saat ini Pemprov DKI Jakarta diingatkan agar secepatnya menyelesaikan pembahasan APBD 2020. "Secara administrasi seharusnya itu sudah perlu kami ingatkan. Itu semacam peringatan saja teguran bahwa 'hey ayo cepat-cepat jangan sampai alot -alot nanti melampaui 31 Desember'," tutur Syarifuddin. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan RAPBD DKI 2020 dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/12). 

Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati raperda tentang APBD 2020. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Akan Turun Tangan jika Pembahasan APBD 2020 di DKI Alot"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×