kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenaker dan Komnas HAM Dorong Percepatan Pembahasan RUU PPRT


Selasa, 24 Januari 2023 / 17:25 WIB
Kemenaker dan Komnas HAM Dorong Percepatan Pembahasan RUU PPRT
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Kemenaker dan Komnas HAM Dorong Percepatan Pembahasan RUU PPRT.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai Undang-Undang (UU) dapat menjadi landasan mengatur dan mengelola permasalahan bidang ketenagakerjaan, terutama melindungi para pekerja domestik.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ingin perlindungan betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik.

“Dengan adanya UU PPRT ini, persoalan-persoalan terkait pekerja domestik ini dapat kita selesaikan dan memiliki dasar hukum yang sangat jelas,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika menerima audiensi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (24/1).

Baca Juga: Menaker: Percepatan RUU PPRT Menjadi UU Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik

Menurut Ida, kolaborasi dalam memberikan perlindungan terhadap PRT harus dimulai dari hulu.

Ida menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendukung RUU PPRT agar menjadi UU dengan mengedepankan perlindungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pekerja sektor domestik.

"Kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucap Ida.

Baca Juga: Pemerintah akan Percepat Pembahasan RUU PPRT

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengapresiasi kolaborasi Komnas HAM dengan (Kemenaker). Ia menyebut, pihaknya mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik,” kata Nova.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×